Waspada Penipuan BSU via WhatsApp, Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Berikan NIK dan OTP

•SOSIAL
externalexternalexternalexternal
Waspada Penipuan BSU via WhatsApp, Kemnaker Ingatkan Pekerja Jangan Berikan NIK dan OTP
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri. (Foto: Kemnaker)

Article Header Image Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan masyarakat, khususnya pekerja, agar mewaspadai penipuan berkedok Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang beredar melalui pesan berantai WhatsApp maupun pesan langsung atau direct message (DM).

Modus yang digunakan pelaku umumnya berupa penyebaran tautan palsu yang meminta korban mengisi data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), dengan iming-iming pencairan bantuan.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan pekerja harus memastikan kebenaran informasi sebelum mengakses tautan atau menyerahkan data pribadi.

“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah, dikutip Senin (26/10/2026).

Ia mengingatkan, pencantuman logo Kemnaker dalam pesan maupun situs tertentu tidak menjamin informasi tersebut benar-benar berasal dari pemerintah. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung memercayai informasi hanya berdasarkan tampilan atau identitas visual yang digunakan.

Untuk memastikan informasi mengenai BSU, pekerja diimbau mengakses kanal komunikasi resmi Kemnaker atau laman bsu.kemnaker.go.id. Apabila laman tersebut belum dapat diakses, masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.

Kemnaker juga meminta masyarakat menjaga kerahasiaan data pribadi, termasuk kode one-time password (OTP), PIN, dan kata sandi. Data tersebut tidak boleh diberikan kepada pihak lain yang tidak jelas identitas maupun kepentingannya.

Selain itu, program BSU tidak dipungut biaya. Pekerja diminta tidak mentransfer uang kepada pihak mana pun yang menjanjikan dapat mempercepat atau mempermudah pencairan bantuan.

Bagi masyarakat yang telanjur membuka tautan mencurigakan, Kemnaker mengimbau agar segera menutup laman tersebut dan memeriksa kebenaran informasi melalui kanal resmi.

Indah menegaskan kewaspadaan diperlukan untuk mencegah pekerja menjadi korban penipuan yang mencatut nama BSU maupun Kemnaker.

“Bapak Menaker Prof. Yassierli selalu mengingatkan kami untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan BSU dan Kementerian,” pungkasnya. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait