Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memilih tetap fokus menjalankan tugas pemerintahan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait polemik ijazah yang dikaitkan dengan dirinya.
Gibran mengatakan menghormati seluruh tahapan dan proses hukum yang telah berlangsung di MK. Ia menegaskan tidak ingin polemik tersebut mengganggu fokusnya dalam menjalankan tugas sebagai Wakil Presiden.
“Kita hormati seluruh tahapan-tahapan dan proses-proses yang ada di MK. Yang paling penting sekarang, saya akan terus fokus bekerja untuk masyarakat dan mensukseskan visi-misi dan program dari Bapak Presiden selaku pimpinan kami,” ujar Gibran saat menghadiri INACRAFT 2026 di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Gibran juga menegaskan kembali latar belakang pendidikannya sebagai respons atas polemik yang selama ini berkembang.
Ia diketahui pernah mengenyam pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura. Setelah itu, Gibran melanjutkan pendidikan tinggi di Management Development Institute of Singapore (MDIS) dan menyelesaikan studinya pada 2007.
Pendidikan kemudian dilanjutkan melalui program Insearch di University of Technology, Sydney, Australia, hingga lulus pada 2010.
“Kalau saya nggak lulus SMA, kan saya nggak mungkin bisa kuliah. Saya kan kuliah sampai S1 juga di Singapura,” tegas Gibran.
Sementara itu, dalam putusannya, MK memang tidak mendiskualifikasi Gibran dari jabatan Wakil Presiden. Hal tersebut berkaitan dengan proses Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang telah selesai setelah pasangan calon terpilih dilantik.
Namun, dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat dijadikan dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah SMA atau sederajat sebagaimana disyaratkan Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 huruf l UU Pemilu.
Putusan dan pertimbangan tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang kini telah dilalui Gibran. Ia memilih menghormati proses tersebut sembari melanjutkan agenda pemerintahan bersama Presiden. 
