Ulama sekaligus pejuang kemerdekaan asal Kabupaten Pringsewu, KH Gholib, diusulkan menjadi Pahlawan Daerah Lampung 2026.
Usulan tersebut merupakan hasil Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung di Ruang Rapat KH Ahmad Hanafiah, Dinas Sosial Provinsi Lampung, Selasa 3 November 2026.
Ketua Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung Muhammad Yusuf Barusman mengatakan, hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pengusulan KH Gholib kepada Gubernur Lampung.
Dalam forum tersebut, Dewan Gelar Daerah bersama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) membahas dokumen sejarah, rekam jejak perjuangan, serta kontribusi KH Gholib bagi masyarakat Lampung.
KH Gholib dikenal sebagai ulama yang berperan dalam pengembangan pendidikan Islam melalui pesantren dan madrasah di Pringsewu.
Selain berdakwah, ia juga terlibat dalam perjuangan melawan penjajahan bersama Laskar Hizbullah dan Sabilillah.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu sebelumnya telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung, mulai dari riwayat perjuangan hingga bukti sejarah sebagai persyaratan pengusulan gelar tersebut.
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas juga meminta perangkat daerah terkait mendukung proses pengusulan, khususnya dalam melengkapi administrasi dan memperkuat bukti sejarah perjuangan KH Gholib.
Riyanto berharap proses pengusulan tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan dan memperoleh dukungan berbagai pihak.
Menurutnya, pengakuan terhadap jasa KH Gholib penting untuk menjaga ingatan sejarah perjuangan daerah sekaligus mengenalkan nilai-nilai kepahlawanan kepada generasi muda.
Sementara itu, FGD dipimpin Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Rudi Sjawal Sugiarto dan dihadiri anggota Dewan Gelar Daerah Supriyadi Alfian serta Mawardi Harirama.
Hadir pula Ketua TP2GD Maskun, Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu M. Andi Purwanto, serta keluarga dan ahli waris KH Gholib, termasuk cucunya, KH Syamsul Ma'arif.
Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti Dewan Gelar Daerah Provinsi Lampung dengan menyampaikan surat usulan kepada Gubernur Lampung.
Dengan demikian, status KH Gholib saat ini masih dalam tahap pengusulan dan belum ditetapkan sebagai Pahlawan Daerah Lampung 2026. 
