Udara Bandar Lampung Masih Tak Sehat bagi Kelompok Sensitif, Dinkes Pantau Sejumlah Titik

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
Udara Bandar Lampung Masih Tak Sehat bagi Kelompok Sensitif, Dinkes Pantau Sejumlah Titik
Ilustrasi kondisi udara di Bandar Lampung/Faiza

Article Header Image Kualitas udara di Kota Bandar Lampung masih berada dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif. Meski demikian, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat tidak lagi melakukan pemeriksaan secara masif melalui puskesmas setelah kondisi udara pascahujan abu erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) dinilai tidak membahayakan.

Berdasarkan data kualitas udara pada Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 07.00, konsentrasi polutan utama PM2.5 di Bandar Lampung tercatat sebesar 60.1 mikrogram per meter kubik (µg/m³).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung, mengatakan pemantauan kualitas udara tetap dilakukan secara terbatas di sejumlah titik dengan melibatkan instansi yang memiliki peralatan pengukur kondisi lingkungan.

“Setelah dinyatakan tidak membahayakan lagi, pihak puskesmas tidak melakukan pemeriksaan secara masif. Namun, pemeriksaan tetap dilakukan di titik-titik tertentu,” ujar Muhtadi. 

Ia menjelaskan, pemeriksaan kualitas udara membutuhkan peralatan khusus, terutama untuk mengukur parameter gas seperti karbon monoksida (CO), sulfur dioksida (SO2), dan karbon dioksida (CO2).

Menurutnya, Dinkes Bandar Lampung tidak memiliki peralatan untuk mengukur parameter gas tersebut. Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memiliki perangkat yang dapat digunakan untuk memantau kualitas udara secara waktu nyata atau real-time.

Karena itu, pengukuran kualitas udara yang membutuhkan peralatan khusus dilakukan oleh instansi yang memiliki sarana dan kemampuan teknis sesuai kebutuhan.

Sebelumnya, Bandar Lampung sempat mengalami hujan abu akibat erupsi Gunung Anak Krakatau pada bulan lalu. Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena paparan partikel abu vulkanik dapat memengaruhi kesehatan masyarakat, terutama pada kelompok rentan.

Muhtadi mengingatkan, masyarakat tetap perlu memperhatikan kondisi lingkungan meskipun situasi pascahujan abu telah dinilai tidak membahayakan.

Ia meminta warga tidak mengabaikan keluhan kesehatan, khususnya yang berkaitan dengan gangguan pernapasan. Apabila mengalami gejala yang mengganggu, masyarakat disarankan segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Selain itu, masyarakat diimbau menjaga kebersihan lingkungan dan mengurangi paparan polusi apabila kualitas udara kembali memburuk.

Pemantauan kualitas udara tetap diperlukan untuk mengantisipasi perubahan kondisi lingkungan sekaligus meminimalkan risiko gangguan kesehatan bagi warga Bandar Lampung. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait