Tersangka Kasus Proyek Jalan Lampung Utara Meninggal, Keluarga Minta Keadilan

•PERISTIWA
externalexternalexternalexternal
Tersangka Kasus Proyek Jalan Lampung Utara Meninggal, Keluarga Minta Keadilan
Anak almarhum Antoni, Putri Rahayu (kiri) saat jumpa pers/istimewa

Article Header ImageKematian Antoni, salah satu tersangka kasus proyek jalan tahun 2019 di Kabupaten Lampung Utara, menyisakan pertanyaan dari pihak keluarga. Mereka menduga ada kelalaian dalam pemberian layanan medis selama Antoni menjalani penahanan.

Anak almarhum, Putri Rahayu, bahkan meminta Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri turun tangan untuk memberikan keadilan atas meninggalnya sang ayah.

Sambil menangis, Putri mengaku kehilangan sosok ayah untuk selamanya. Ia meyakini kondisi ayahnya mungkin berbeda apabila mendapatkan penanganan medis lebih cepat.

"Bapak Kapolri dan bapak Prabowo kami minta keadilan. Ayah saya sudah meninggal untuk selamanya. Saya tidak ada ayah lagi. Seandainya ayah saya cepat mendapatkan penanganan medis, mungkin ayah saya saat ini masih hidup," ucap Putri Rahayu, sambil menangis tersedu saat jumpa pers, di Kiyo Cafe, Senin 19 Oktober 2026.

"Saya minta keadilan pak Kapolri dan bapak Prabowo. Tolong kami ayah saya sudah meninggal. Tolong bapak," sambungnya dengan meneteskan air mata.

Permintaan serupa disampaikan keponakan almarhum, William Ocha Pratama. Ia berharap kematian pamannya mendapat perhatian dari pemerintah pusat dan pimpinan Polri.

"Tolong bapak Presiden Prabowo dan Kapolri. Tolong keadilan untuk kami. Paman kami sudah meninggal," ujarnya dengan batin terpukul.

Sementara, Kuasa Hukum 8 tersangka, Ivin Aidyan Firnandez mengatakan karena diduga adanya kelalaian terhadap pelayanan medis terhadap salah satu tersangka almarhum Antoni yang menyebabkan hingga meninggal dunia, pihak keluarga berencana akan menempuh jalur hukum serta melaporkan oknum Polda Lampung terutama di Ditreskrimsus, dan Dokkes Polda Lampung ke propam Mabes Polri.

"Kita melihat adanya kelalaian dalam memberikan pelayanan medis terhadap klien kami hingga meninggal dunia. Untuk itu keluarga akan menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan ini ke propam Mabes Polri," ujar Ivin.

Dalam kronologinya, almarhum Antoni sebelum meninggal dunia sudah menyampaikan permohonan kepada penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung untuk mendapatkan perawatan ke RSU Urip Sumoharjo.

Namun, hasil pengecekan dari Dokkes Polda Lampung, almarhum dinyatakan tidak apa-apa dan sehat. Padahal sebelumya kondisi almarhum sudah drop, badan panas dingin, sesak napas, keluar keringat sampai baju basah.

"Pihak keluarga sudah meminta untuk di rawat tapi di tolak," kata Ivin.

Kemudian pada Sabtu (17/10/2026), sekitar pukul. 23.00 wib keluarga dan kuasa hukum mendapatkan informasi bahwa almarhum sudah di rawat di RSU Bhayangkara dalam keadaan sudah tidak sadar dan napasnya sudah pendek.

"Info dari penyidik almarhum di bawa kerumah sakit Bhayangkara sehabis Isya. Jam 23.00 kami baru diberi tahu. Sejak itu almarhum sudah tidak sadar, napasnya pendek sesak, hingga pagi Minggu sekitar pukul.05.45 wib, almarhum langsung menghembuskan napas terakhirnya," ungkapnya

"Menurut anak korban sebelum dilakukan penahanan almarhum memiliki riwayat sakit asam lambung. Saat di tahan penyakitnya makin memburuk dan sudah uzur berumur diatas 60 tahun. Diagnosa dokter almarhum infeksi paru menjalar ke darah dan ke otak yang menyebabkan tidak sadar kan diri," pungkasnya.

Atas peristiwa pilu itu, pihak keluarga memohon keadilan agar penyebab kematian almarhum yang diduga lalai dalam memberikan penanganan medis tersebut dapat di proses sesuai hukum berlaku.

Sementara pihak Bid Hukum Polda Lampung menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam.

"Kami turut belasungkawa dan duka cita sedalam-dalamnya kepada keluarga dan atas meninggalnya almarhum Antoni, semoga almarhum mendapatkan tempat disisi allah SWT, amal ibadahnya diterima Allah dan dosa-dosanya diampuni Allah SWT, dan keluarga diberikan ketabahan," ujar kuasa hukum Bid Hukum Polda Lampung, AKP Anwar Mayor Siregar.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait