PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) menyediakan 39 unit crash cushion atau bantalan peredam benturan di sejumlah titik rawan sepanjang ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung.
Perangkat keselamatan tersebut dipasang untuk mengurangi dampak benturan ketika kendaraan kehilangan kendali, terutama di area percabangan jalan, akses keluar gerbang tol, dan jalur masuk tempat istirahat (rest area).
Direktur PT BTB Charles Giroth mengatakan, pemasangan perangkat tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di ruas tol sepanjang 140,4 kilometer itu.
“Keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas kami. Penyediaan 39 unit crash cushion di titik-titik strategis merupakan salah satu upaya PT BTB untuk memberikan perlindungan tambahan ketika kendaraan kehilangan kendali. Kami juga terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan terhadap fasilitas keselamatan agar dapat berfungsi secara optimal,” ujar Charles Giroth, Selasa 13 Oktober 2026
Dari total 39 unit yang tersedia, sebanyak 12 unit ditempatkan di jalur masuk rest area pada Jalur A dan B.
Kemudian, 21 unit dipasang di akses keluar gerbang tol pada kedua jalur, sementara enam unit lainnya berada di sejumlah simpang susun.
Keenam lokasi tersebut meliputi Simpang Susun Bakauheni Utara, Sidomulyo, Kotabaru, Natar, Tegineneng Barat, dan Tegineneng Timur.
Charles menjelaskan, crash cushion merupakan perangkat keselamatan yang dirancang untuk menyerap energi benturan kendaraan secara bertahap.
Dengan mekanisme tersebut, perangkat dapat membantu memperlambat hingga menghentikan kendaraan yang kehilangan kendali sehingga dampak benturan terhadap objek tetap dapat dikurangi.
Penggunaan perangkat tersebut juga mengacu pada spesifikasi khusus Direktorat Jenderal Bina Marga, yakni SKh-1.A.03 tentang Bantalan Peredam Benturan (Crash Cushion).
Spesifikasi itu mengatur persyaratan teknis, kemampuan menyerap benturan, performa, serta komposisi perangkat yang digunakan sebagai bagian dari sistem keselamatan jalan.
Menurut Charles, keberadaan fasilitas keselamatan harus diimbangi dengan kedisiplinan pengendara selama melintasi jalan tol.
Pengguna jalan diminta mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman antarkendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan ketika memasuki area gerbang tol, simpang susun, maupun rest area.
“Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk tetap mematuhi batas kecepatan, menjaga jarak aman, fokus selama berkendara, serta memperhatikan rambu dan kondisi di sekitar jalan. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” tambahnya.
Selain menyediakan perangkat peredam benturan, PT BTB menyatakan terus melakukan pemantauan dan pemeliharaan fasilitas keselamatan untuk memastikan seluruh perangkat dapat berfungsi sesuai kebutuhan.
Adapun Tol Bakauheni–Terbanggi Besar memiliki panjang 140,4 kilometer dan menghubungkan tiga kabupaten di Provinsi Lampung, yakni Lampung Selatan, Pesawaran, dan Lampung Tengah.
Ruas tol tersebut dikelola oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll. 
