Sumur Warga Diduga Tercemar Limbah SPPG Kalicinta, DPRD Lampura Temukan Air Berbau dan Berminyak

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
Sumur Warga Diduga Tercemar Limbah SPPG Kalicinta, DPRD Lampura Temukan Air Berbau dan Berminyak
Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal bersama sejumlah anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah meninjau langsung SPPG Kalicinta, Kabupaten Lampung Utara/Efriantoni

Article Header ImageDugaan pencemaran sumur warga akibat limbah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalicinta, Kabupaten Lampung Utara, mendapat perhatian serius DPRD setempat. Hasil inspeksi mendadak (sidak) menemukan air sumur warga dalam kondisi berbau dan berminyak.

Temuan tersebut diperoleh saat Ketua DPRD Lampung Utara M. Yusrizal bersama sejumlah anggota dewan dan jajaran pemerintah daerah meninjau langsung lokasi, Rabu, 14 Oktober 2026.

“Setelah diambil, airnya memang berbau dan berminyak,” ujar Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal.

Ia mengatakan, kondisi ini membuatnya cukup kecewa karena sebelumnya pihak SPPG telah diingatkan untuk memperbaiki pengolahan air limbahnya sejak dua pekan lalu. Namun, sampa saat ini masih juga tak ada perubahan sehingga air sumur warga masih tercemar.

"Jadi, kuat dugaan penanganan limbahnya diduga tidak sesuai standar yang ada," kata dia.

Terkait temuan tersebut, pihaknya akan melakukan rapat secepatnya. Tujuannya, untuk menentukan apa langkah yang harus diambil untuk mengatasi persoalan ini agar tidak terulang di kemudian hari.

Di tempat sama, Ketua Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Lampung Utara, Mat Soleh mengatakan, SPPG ini telah dua kali mereka tegur. Untungnya, telah ada perbaikan. Namun, terkait instalasi pengolahan air limbah masih juga belum ditindaklanjuti. Padahal, pihak SPPG sempatm menjanjikan bahwa mereka akan menggunakan pengolahan limbah modern. Kenyataannya yang terjadi berbanding terbalik dengan fakta di lapangan.

"Tapi memang SPPG ini sudah ditunda sementara operasionalnya belum lama ini hingga ada perbaikan," terang dia.

Matsoleh mengatakan, terkait SPPG, pihaknya hanya dapat menerbitkan rekomendasi kepada pihak BGN. Pihak BGN-lah yang memiliki kewenangan lebih lanjut terkait rekomendasi dari setiap satgas.

"Wajar saja sumur warga tercemar. Tempat limbahnya tidak berlantai semen," jelasnya.

Sementara itu, Kepala SPPG Kalicinta, Imam tak bisa dihubungi. Hingga pukul 13.18 WIB, ponselnya dalam keadaan tidak aktif saat dihubungi.

Dalam sidak itu M. Yusrizal didampingi oleh sejumlah koleganya seperti Cerli Yusrizal, M. Nuzul Setiawan, Arnando Ferdiansyah, Rio Septiandri. Adapun perwakilan dari pihak eksekutif di antaranya Kepala Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara (Gunaido Uthama), Asisten I/Ketua Satgas MBG (Mat Soleh). Pihak kejaksaan dan kepolisian juga terlihat di lokasi.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait