Status aktivitas Gunung Anak Krakatau resmi meningkat dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) sejak Jumat, 9 Oktober 2026, pukul 21.00 WIB.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung, Aswarodi, mengatakan peningkatan status tersebut ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Berdasarkan hasil pemantauan pada Jumat, 9 Oktober 2026, hingga pukul 19.20 WIB, tercatat sembilan kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi erupsi hingga 32 detik.
Meski demikian, tinggi kolom erupsi tidak teramati selama periode pemantauan tersebut.
Sementara itu, hasil pengukuran melalui Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan aktivitas vulkanik yang berfluktuasi dengan energi relatif rendah.
Data tiltmeter Stasiun Tanjung selama periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 juga memperlihatkan pola fluktuatif dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y.
Aswarodi menjelaskan, berdasarkan pemantauan citra satelit melalui Terminal BMKG Lampung hingga Sabtu, 10 Oktober 2026, pukul 07.00 WIB, belum terpantau dampak langsung abu vulkanik terhadap wilayah Provinsi Lampung.
Kendati demikian, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Seiring peningkatan status menjadi Siaga, masyarakat dan wisatawan dilarang memasuki maupun melakukan aktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi.
BPBD juga mengingatkan potensi bahaya berupa lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak material lava bersuhu tinggi dengan air laut maupun air hujan.
Apabila aktivitas erupsi berlangsung berkepanjangan, masyarakat diimbau menyiapkan dan menggunakan masker sesuai kondisi paparan abu vulkanik.
Selain itu, BPBD Lampung meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, terutama kabar mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang beredar di media sosial.
Masyarakat diminta mengacu pada informasi resmi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) serta pembaruan dari Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Provinsi Lampung.
BPBD mengimbau masyarakat tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta mematuhi arahan instansi berwenang guna mengantisipasi potensi bahaya erupsi Gunung Anak Krakatau. 
