SP2HP Terbit, Polisi Dalami Kebakaran Lahan Sawit Milik Warga Tubaba

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
SP2HP Terbit, Polisi Dalami Kebakaran Lahan Sawit Milik Warga Tubaba
Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, mulai mendalami kasus kebakaran lahan sawit milik Eka Putra Jaya, warga Panaragan Jaya Utama/Sahmen

Article Header ImagePolres Tulang Bawang Barat (Tubaba), Polda Lampung, mulai mendalami kasus kebakaran lahan sawit milik Eka Putra Jaya, warga Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tubaba.

Perkembangan penanganan perkara tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/72.A1./IX/RES.1.13./2026 Satreskrim Polres Tubaba, yang disampaikan kepada Eka selaku pelapor pada Jumat 2 Oktober 2026

Dalam SP2HP tersebut, penyidik menyampaikan perkembangan proses penyelidikan, termasuk langkah kepolisian dalam melengkapi data serta bahan yang diperlukan untuk mengungkap peristiwa kebakaran tersebut.

Sehari sebelumnya, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 09.16 WIB, tim penyidik Polres Tubaba turun langsung ke lokasi lahan sawit yang terbakar. Kedatangan tersebut dilakukan untuk melakukan pengecekan lapangan sekaligus melengkapi data dan bukti yang berkaitan dengan perkara.

Surat perkembangan penyidikan itu disampaikan oleh penyidik pembantu AIPDA Aan Priyanto dan AIPDA Henri Halomoan Manalu, serta ditandatangani Kasat Reskrim Polres Tubaba, Juherdi Sumandi.

Eka mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari penyidik, kepolisian juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait guna memperjelas rangkaian peristiwa kebakaran.

"Ya, saya sangat berterima kasih. Laporan pengaduan saya langsung ditindaklanjuti. Anggota Polres Tubaba bergerak cepat turun ke lokasi kebun sawit yang terbakar untuk melengkapi data dan bukti yang diperlukan," kata Eka.

Ia berharap proses penyelidikan dapat mengungkap penyebab kebakaran secara terang, termasuk memastikan apakah peristiwa tersebut terjadi karena faktor kelalaian, kecelakaan, atau terdapat unsur kesengajaan.

Eka juga menyampaikan adanya dugaan keterkaitan kebakaran dengan aktivitas pengelolaan lahan tebu di sekitar lokasi. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut sepenuhnya perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan kepolisian.

"Saya berharap polisi dapat mengungkap siapa yang bertanggung jawab dan memastikan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian. Kalau memang ada dugaan yang berkaitan dengan aktivitas kebun tebu, tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan," ujarnya.

Menurut Eka, pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait menjadi penting untuk mengetahui sumber api serta rangkaian kejadian yang menyebabkan lahan sawit miliknya terbakar.

"Di sinilah saya berharap polisi bisa jeli dan profesional dalam melakukan penyelidikan, sehingga penyebab kebakaran ini dapat diketahui secara jelas," pungkasnya.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait