Pemerintah Provinsi Lampung angkat bicara soal heboh soal defisit atau utang Pemerintah Provinsi Lampung yang mencapai Rp1,82 Triliun per 31 Desember 2024.
Utang Rp1,82 Triliun itu jadi perbincangan karena diperdebatkan oleh mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan mantan Penjabat (Pj) Gubernur Samsudin. Keduanya saling tuding sebagai penyebab terjadinya utang.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa persoalan utang tidak seharusnya dikaitkan dengan siapa yang salah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama untuk diselesaikan.
"Kita tidak boleh bicara soal salah siapa atau ini beban siapa. Yang jelas, pemerintahan harus tetap berjalan dan semua permasalahan harus kita selesaikan," ujar Marindo, Senin (7/7/2025)
Marindo menjelaskan, data utang tersebut merupakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah dilaporkan ke DPRD Provinsi Lampung. Pemprov, lanjutnya, telah bersikap transparan dalam menyampaikan kondisi keuangan daerah.
Menurutnya, salah satu penyebab defisit adalah adanya kewajiban tunda bayar dan. Dana Bagi Hasil (DBH) ke Kabupaten Kota. Saat ini, Pemprov telah menyelesaikan sebagian besar dari tunda bayar tersebut.
"Alhamdulillah, tunda bayar sebesar Rp600 miliar sudah diselesaikan. Doakan saja, kami mengelola keuangan dengan integritas dan sebaik-baiknya," ujarnya.
Sementara untuk DBH antara provinsi dan kabupaten/kota sudah ada solusi bersama.
"Sudah ada kesepakatan bersama dengan bupati dan walikota sudah tertuang dalam LHP BPK sehingga soal DBH sudah ada konsep penyelesaian sampai tahun 2028," jelas Marindo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala BPKAD Lampung.
Arinal Djunaidi membantah jika defisit anggaran itu merupakan warisan dari kepemimpinannya. Ia justru balik menyerang Samsudin sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas kondisi keuangan tersebut.
“Tidak benar saya meninggalkan defisit Rp1,8 triliun. Justru saya tinggalkan kelebihan anggaran sekitar Rp119 miliar. Itu pernah saya sampaikan saat debat cagub. Jadi Pj Gubernur itu yang harus bertanggung jawab. SK-nya dari Presiden, statusnya juga Gubernur,” tegas Arinal, dikutip dari sinarlampung.co.
Apa alasan Arinal menyerang Samsudin? Dimata mantan Sekdaprov Lampung ini, karena sebagai seorang Pj Gubernur, Samsudin tidak memahami keuangan daerah.
"Pj tidak menjalankan tugas Gubernur, melainkan banyak meresmikan kesana-sini saja. Jadi saya pastikan defisit Rp 1,8 Triliun itu tanggung jawab Samsudin,” ucap Arinal.
Ia juga meminta agar persoalan keuangan di masa pemerintahannya ditanyakan kepada Sekdaprov Marindo Kurniawan yang sebelumnya menjabat Kepala BPKAD Lampung.
“Soal keuangan itu bisa tanya Sekdaprov Marindo, yang dulunya adalah kepala keuangan saya. Marindo yang bisa jelaskan itu. Jadi jangan saya terus yang disebut-sebut,” tambahnya.
Arinal Djunaidi bahkan berani menegaskan bahwa Pemprov Lampung tidak mempunyai utang dengan siapapun. Dan semua itu sudah diselesaikan.
Tak tinggal diam, Samsudin balik menyentil Arinal. Ia menegaskan bahwa penyusunan program dan anggaran sudah disiapkan sejak sebelum tahun berjalan, dan saat dirinya menjabat pada Juni 2024, seluruh OPD tinggal melaksanakan rencana yang telah dibuat.
“Kalau paham tata kelola pemerintahan, tentu tahu mekanismenya. Kalau defisit terjadi, berarti perencanaannya yang bermasalah,” ujar Samsudin, Jumat (4/7)
Menurutnya, penyebab defisit terutama bersumber dari kesalahan dalam memproyeksikan pendapatan tahun 2024, termasuk hasil penjualan aset Way Dadi serta utang Dana Bagi Hasil (DBH) dari tahun-tahun sebelumnya yang tidak dibayarkan.
