M Galang Putra Rahman direncanakan dilantik sebagai Wakil Bupati Way Kanan sisa masa jabatan 2025-2030 pada Jumat 30 Oktober 2026.
Rencana pelantikan tersebut menyusul terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3264 Tahun 2026 tertanggal 15 Oktober 2026 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Way Kanan.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Setdaprov Lampung, Binarti Bintang mengatakan, Pemprov Lampung telah menerima keputusan tersebut dan langsung menggelar rapat persiapan pelantikan serta pengambilan sumpah jabatan, Senin 26 Oktober 2026.
“Rencananya pelantikan akan dilaksanakan hari Jumat 30 Agustus 2026, tapi jadwal pastinya masih menunggu Pak Gubernur,” kata Binarti Bintang.
Menurut Binarti, kepastian pelantikan masih menunggu penyesuaian jadwal Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Sementara itu, pengisian jabatan Bupati Lampung Tengah masih diproses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Binarti menyebut, apabila surat keputusan pengangkatan Bupati Lampung Tengah terbit sebelum Jumat, tidak menutup kemungkinan pelantikan kedua kepala daerah tersebut dilakukan bersamaan.
Ia menjelaskan, usulan pengangkatan Wakil Bupati Way Kanan telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri pada 21 September 2026, setelah mendapat persetujuan DPRD melalui rapat paripurna pada 17 September 2026.
Sedangkan usulan pengisian jabatan Bupati Lampung Tengah baru diajukan pada 19 Oktober 2026, menyusul persetujuan DPRD setempat dalam rapat paripurna pada 14 Oktober 2026.
“Jadi untuk Lampung Tengah sekarang masih dalam proses harmonisasi,” pungkas Binarti. 
