Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali menjalani persidangan perkara dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, Rabu 16 September 2026.
Arinal tiba di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang sekitar pukul 11.35 WIB dengan menggunakan mobil tahanan.
Berbeda dengan sidang perdana, kali ini Arinal tampak turun dari mobil tahanan tanpa mengenakan masker.
Mengenakan pakaian tahanan, Arinal langsung dikawal petugas Kejaksaan dan TNI dari area parkir menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Tanjung Karang.
Kedatangan Arinal tersebut merupakan bagian dari agenda persidangan kedua setelah sebelumnya menjalani sidang perdana dengan dua agenda sekaligus, yakni pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan pembacaan eksepsi atau perlawanan terdakwa oleh tim penasihat hukum.
Dalam sidang perdana, Ketua Majelis Hakim Nugraha Medica Prakasa kemudian menjadwalkan agenda tanggapan JPU atas perlawanan terdakwa untuk digelar pada persidangan hari ini.
Sidang tersebut menjadi tahapan lanjutan setelah tim penasihat hukum Arinal mengajukan perlawanan terhadap surat dakwaan yang disampaikan JPU pada persidangan sebelumnya. 
