Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan menemukan sejumlah persoalan dalam penyaluran solar bersubsidi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di sejumlah SPBU, Jumat, 9 Oktober 2026.
Sidak yang dilakukan di Kecamatan Natar, Lampung Selatan, dan Rajabasa, Bandarlampung, itu mengungkap ketidaksesuaian QR Code dengan data kendaraan, lemahnya pemeriksaan identitas, hingga pelayanan pengisian solar yang memakan waktu mencapai 20 menit.
Bahkan, ditemukan satu kendaraan yang menyimpan tiga hingga empat tangkapan layar QR Code berbeda. Kondisi tersebut menjadi sorotan karena berpotensi membuka celah penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Putri mengatakan, sistem pelayanan di SPBU perlu segera dievaluasi agar antrean kendaraan tidak semakin panjang dan penyaluran solar benar-benar tepat sasaran.
Menurutnya, pengisian solar sebanyak 40 hingga 45 liter seharusnya dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima menit apabila pelayanan berjalan efektif.
Namun, hasil pengujian langsung di dua SPBU menunjukkan waktu pelayanan jauh lebih lama.
"Tadi bahkan dites sendiri oleh saya dan Pak Gubernur. Kalau efektif dan efisien, proses pengisian untuk satu kendaraan tidak sampai lima menit untuk yang mengisi 40 liter. Untuk kendaraan 40 sampai 45 liter, itu sebetulnya lima menit. Tapi di dua SPBU yang kami datangi, ada yang 10 menit, ada yang 20 menit," kata Putri.
Salah satu penyebabnya adalah keterbatasan petugas operator. Dalam satu titik pengisian, seorang operator harus melayani dua hingga empat kendaraan secara bergantian.
Akibatnya, operator harus berpindah dari satu sisi ke sisi lainnya sehingga proses pengisian menjadi lebih lambat.
"Kenapa? Ternyata satu station, operatornya itu hanya satu. Padahal yang dilayani bisa dua sampai empat mobil sekaligus. Jadi operatornya bolak-balik kiri ke kanan, kiri ke kanan. Tidak efektif, sehingga lama menunggunya," jelasnya.
Selain jumlah operator, Putri menyoroti pemeriksaan QR Code dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang baru dilakukan ketika kendaraan sudah berada di depan dispenser pengisian.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut seharusnya dapat dilakukan lebih awal oleh petugas pengatur antrean atau marshal, sebelum kendaraan memasuki jalur pelayanan.
"Terus juga pengecekan QR dengan STNK itu dilakukannya saat mobil sudah terparkir di depan. Padahal itu bisa juga dilakukan oleh marshal. Jadi sebelum masuk ke sini, harus dicek dulu. Tadi bahkan kami temukan ada yang tidak sesuai," ungkapnya.
Temuan lain yang menjadi perhatian adalah penggunaan QR Code dalam bentuk cetakan maupun tangkapan layar.
Putri menilai mekanisme tersebut berisiko disalahgunakan apabila petugas tidak memeriksa kesesuaian identitas kendaraan secara teliti.
"Tadi satu mobil capture-nya ada tiga, ada empat. Karena itu, saya memberikan saran agar QR Code jangan diprint. Kalau dicetak, satu mobil bisa membawa berapa QR. Begitu juga dengan screen capture. Seharusnya langsung dari aplikasi MyPertamina untuk mengecilkan potensi fraud," katanya.
Dalam sidak itu, tim juga mendapati kendaraan milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ikut mengantre untuk mengisi solar. Namun, belum dijelaskan apakah kendaraan tersebut memenuhi persyaratan sebagai penerima BBM bersubsidi.
Putri meminta Pertamina Patra Niaga meningkatkan pengawasan terhadap mitra SPBU, termasuk memastikan prosedur verifikasi kendaraan dijalankan secara konsisten.
Ia menegaskan, penggunaan sistem digital tidak akan efektif apabila masih terdapat kelemahan dalam pemeriksaan dan pengawasan di lapangan.
Persoalan penyaluran solar bersubsidi di Lampung juga menjadi perhatian Komisi XII DPR RI. Putri mengungkapkan, sebanyak 91 SPBU di provinsi tersebut telah mendapatkan teguran.
"Kita di Komisi XII juga aktif melakukan rapat berkala dengan BPH Migas untuk pengawasan. Sebetulnya banyak juga kasus yang sudah ditindaklanjuti. Untuk di Lampung sendiri saja, 91 SPBU sudah dilakukan peneguran," ujarnya.
Menurutnya, sejumlah dugaan pelanggaran lainnya telah dilaporkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.
Meski ditemukan berbagai persoalan pelayanan, Putri memastikan berdasarkan informasi yang diperoleh saat sidak, stok BBM masih dalam kondisi aman.
Namun, ia mengingatkan bahwa kuota BBM bersubsidi telah terserap sekitar 80 persen sehingga perlu diantisipasi menjelang akhir tahun.
"Penambahan kuota nanti pasti akan dikaji karena memang kuotanya sudah 80 persen yang terpakai. Nanti untuk antisipasi Nataru, jangan sampai agak kekurangan. Mungkin nanti kita kaji lagi," katanya.
Putri menyebut pengajuan tambahan kuota telah disampaikan. Kendati demikian, keputusan penambahan alokasi masih harus melalui kajian Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dengan mempertimbangkan kebutuhan nasional.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa antrean solar yang terjadi di sejumlah SPBU bukan disebabkan oleh kekurangan stok.
"Yang pertama, saya sangat bersyukur kuota ini bukan karena kekurangan BBM. Stok BBM aman," kata Mirza usai meninjau SPBU di Rajabasa.
Menurutnya, peningkatan kebutuhan solar dalam beberapa bulan terakhir membuat sistem pelayanan SPBU perlu disesuaikan.
Mirza menyebut jumlah kendaraan yang datang untuk mengisi BBM meningkat sekitar 20 hingga 30 persen dibandingkan kondisi biasanya.
"Biasanya kita menangani jumlah mobil yang tidak seperti sekarang, naik hampir 20 sampai 30 persen. Jadi, ini yang harus kita sesuaikan," ujarnya.
Ia mengakui antrean panjang kendaraan, terutama di kawasan perkotaan, telah mengganggu aktivitas masyarakat.
Karena itu, Pemprov Lampung akan mendorong pembenahan sistem operasional SPBU sekaligus memperketat pengawasan distribusi solar bersubsidi.
Mirza menekankan tiga langkah yang perlu dilakukan, yakni memperbaiki standar operasional prosedur (SOP), mencegah praktik kecurangan, dan memastikan subsidi diterima pihak yang berhak.
"Yang pertama kita benahi SOP-nya, kedua jangan sampai ada fraud atau kecurangan, ketiga yang berhak harus mendapatkan subsidi," tegasnya.
Pembenahan tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan di SPBU sekaligus menutup celah penyalahgunaan solar bersubsidi di Lampung. 
