Sekretaris Daerah (Sekda) Lampung Tengah (Lamteng) Welly Adiwantra, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung, Jumat (18/9/2026).
Welly tiba di Mapolda Lampung sekitar pukul 07.30 WIB. Ia kemudian langsung menuju ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan terkait perkara dugaan korupsi penerimaan dan pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro tahun anggaran 2024-2025.
Kedatangan Welly turut menjadi perhatian awak media yang telah menunggu di lobi Direktorat Reserse Polda Lampung.
Sebelumnya, Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Donny Hendridunan memastikan Welly akan memenuhi panggilan penyidik pada Jumat.
“Hari ini yang bersangkutan tidak hadir. Besok yang bersangkutan hadir,” kata Donny, Kamis (17/9/2026).
Perkara dugaan korupsi tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Polda Lampung juga sebelumnya melakukan penggeledahan di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro serta kediaman Welly Adiwantra.
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dalam proses penyidikan, polisi masih melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami dugaan penerimaan dan proses pengangkatan tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Metro untuk tahun anggaran 2024-2025. 
