Satgas Pangan Bandar Lampung Temukan Harga Beras Hampir Dua Kali Lipat di Ritel

DAERAH
externalexternalexternalexternal
Satgas Pangan Bandar Lampung Temukan Harga Beras Hampir Dua Kali Lipat di Ritel
Plh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi/dok

Article Header Image Satgas Pangan Kota Bandar Lampung menemukan adanya komoditas pangan yang dijual dengan harga jauh di atas ketentuan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah ritel modern, Selasa (22/9/2026).

Bahkan, dari hasil pengecekan di lapangan, ditemukan produk pangan yang harga jualnya hampir dua kali lipat dibanding harga yang semestinya.

Temuan tersebut menjadi salah satu perhatian tim gabungan yang melibatkan instansi terkait, Polresta Bandar Lampung dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung saat menyambangi sejumlah ritel, di antaranya Gelael, Chandra Supermarket Hayam Wuruk dan Indogrosir Tirtayasa.

Plh Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ni Made Ayu Kumala Dewi mengatakan, kondisi itu perlu ditelusuri karena harga dari distributor resmi disebut tidak mengalami perubahan signifikan.

"Awalnya dari distributor resmi atau distributor satu kan tidak ada perubahan, tapi rata-rata masyarakat itu tidak dapat harganya begitu," kata Ni Made.

Menurutnya, hasil pengecekan menunjukkan adanya selisih cukup besar antara harga yang disebut sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan harga yang dibayarkan konsumen di tingkat ritel.

"Kadang-kadang sebetulnya ketika kita yang tanya, dibilang, 'Oh harganya sekian sesuai HET', tapi begitu kita cek ke sini, kok teman-teman kita jualnya dua kali, sampai hampir Rp20.000," ujarnya.

Ni Made menegaskan, Satgas Pangan akan menelusuri rantai distribusi untuk mengetahui penyebab munculnya selisih harga tersebut.

"Kalau distributor ditanya sampai di sini kan apakah alur distribusinya begitu tinggi sampai ada selisih harga yang lumayan heboh? Padahal kan harga modal dan harga jual itu sudah ada ketentuannya," katanya.

Selain memantau harga, sidak juga menyasar peredaran beras fortifikasi yang masuk dalam daftar pengawasan pemerintah.

Pengawasan itu dilakukan menyusul temuan pemerintah terhadap sejumlah merek beras fortifikasi yang sebelumnya dinyatakan bermasalah.

Dalam pengecekan di lapangan, tim memeriksa 26 merek beras fortifikasi yang menjadi perhatian dalam pengawasan.

Di Gelael dan Transmart, tim tidak menemukan peredaran produk dari daftar tersebut. Sementara di Super Indo, ditemukan tiga merek yang masuk daftar pengawasan.

Namun, setelah dilakukan konfirmasi dan pengecekan, ketiga produk tersebut dinyatakan bukan produk yang mengalami pelanggaran izin maupun legalitas.

Beras fortifikasi sendiri merupakan produk yang ditambahkan zat gizi tertentu dan ditujukan antara lain bagi kelompok rentan seperti ibu menyusui, balita serta anak yang mengalami stunting.

Karena berkaitan dengan pemenuhan gizi masyarakat dan mendapatkan subsidi pemerintah, peredaran serta kandungan produk tersebut menjadi perhatian dalam pengawasan pangan.

Dalam sidak tersebut, Satgas Pangan juga mengingatkan pengelola ritel untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga serta mematuhi HET yang ditetapkan pemerintah.

Ni Made mengatakan, hasil temuan di lapangan akan didata dan dikoordinasikan dengan instansi terkait, termasuk untuk memastikan rantai distribusi berjalan sesuai ketentuan.

"Hal-hal yang begini kita data, karena tadi saya cek Superindo sudah memberlakukan pembatasan," ujarnya.

Pembatasan pembelian dinilai dapat menjadi langkah untuk mencegah pembelian dalam jumlah besar sekaligus menjaga ketersediaan komoditas pangan bagi masyarakat.

Satgas Pangan turut mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian pangan secara berlebihan atau impulsif.

Masyarakat juga diminta melaporkan apabila menemukan pembelian dalam jumlah besar maupun harga pangan yang dinilai tidak wajar.

"Kalau memang ada perilaku pembelian yang impulsif, tiba-tiba terhadap satu komoditas tertentu, mungkin bisa dilaporkan ke kita," kata Ni Made.

Ia menilai laporan masyarakat diperlukan untuk membantu pemerintah memantau rantai pasok dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya kelangkaan akibat pembelian dalam jumlah besar.

"Jangan-jangan nanti kalau ada pembelian besar-besaran terhadap produk-produk pangan tertentu, tiba-tiba dalam waktu singkat kelangkaannya jadi tidak ada di rantai pasok. Padahal itu ulah oknum," tandasnya. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait