Rp31 Triliun Disiapkan untuk Stimulus Kuartal IV, Beras 10 Kg untuk 33 Juta KPM

•SOSIAL
externalexternalexternalexternal
Rp31 Triliun Disiapkan untuk Stimulus Kuartal IV, Beras 10 Kg untuk 33 Juta KPM
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto:RMOL/Hani Fatunnisa)

Article Header Image Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk berbagai stimulus dan bantuan sosial pada kuartal IV 2026 atau periode Oktober-Desember.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, salah satu program yang kembali disalurkan adalah bantuan pangan berupa beras 10 kilogram kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM).

Bantuan tersebut menyasar masyarakat yang masuk dalam desil 1 hingga desil 4 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp17,5 triliun.

“Ini diberikan kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat. Ini desilnya 1 sampai 4, dan kebutuhan anggarannya kira-kira 17 setengah triliun,” kata Airlangga usai menghadiri rapat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Selain bantuan pangan, pemerintah juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 13,3 juta pekerja.

BSU tersebut diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Total kebutuhan anggarannya diperkirakan hampir Rp12 triliun.

“Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir 12 triliun,” jelas Airlangga.

Pemerintah juga membahas pembukaan rekening bagi warga negara yang telah berusia di atas 17 tahun. Program tersebut diarahkan kepada masyarakat hingga desil 4.

Berbagai program tersebut menjadi bagian dari stimulus pemerintah untuk menjaga daya dukung ekonomi masyarakat pada penghujung 2026.

Meski demikian, pelaksanaan program belum ditentukan. Pemerintah masih menyiapkan regulasi teknis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Airlangga mengatakan, setelah seluruh persiapan regulasi dan teknis rampung, pemerintah akan mengumumkan waktu pemberlakuan program.

“Nanti kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku,” pungkasnya. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait