Resmi Jabat Kadinkes Lampung, Djohan Lius Langsung Dihadapkan Dua PR Besar

•PEMERINTAHAN
externalexternalexternalexternal
Resmi Jabat Kadinkes Lampung, Djohan Lius Langsung Dihadapkan Dua PR Besar
Djohan Lius resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung/Pemprov Lampung

Article Header ImageDjohan Lius resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Usai dilantik, ia langsung mendapat dua pekerjaan strategis, yakni mengoptimalkan akses jaminan kesehatan masyarakat dan mengejar rendahnya capaian penemuan kasus tuberkulosis (TBC).

Djohan dilantik sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung definitif oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (30/9/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3414/VI.04/2026.

Dalam arahannya, Marindo mengatakan penetapan Djohan sebagai Kepala Dinas Kesehatan telah melalui proses seleksi sebagai bagian dari penerapan sistem merit di lingkungan Pemprov Lampung.

Menurutnya, penempatan pejabat harus didasarkan pada kompetensi dan kebutuhan organisasi agar mampu menjawab berbagai persoalan yang dihadapi.

Namun, Marindo mengingatkan tugas Kepala Dinas Kesehatan tidak berhenti pada urusan administratif. Sejumlah persoalan kesehatan masyarakat membutuhkan perhatian dan penanganan segera.

"Pertama, pastikan sistem jaminan kesehatan berjalan dengan optimal sehingga seluruh masyarakat Lampung mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara merata," kata Marindo.

Ia juga meminta Dinas Kesehatan memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan serta pemangku kepentingan lainnya. Salah satu yang menjadi perhatian adalah tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan yang disebut masih jauh dari target.

"Kesehatan adalah hak dasar masyarakat dan tugas kitalah untuk melayaninya dengan sepenuh hati," ujarnya.

Selain jaminan kesehatan, persoalan TBC menjadi pekerjaan rumah lain yang secara khusus disorot Marindo.

Menurutnya, capaian penemuan kasus TBC di Lampung baru berada di kisaran 42 persen. Angka tersebut masih terpaut jauh dari target nasional sebesar 90 persen.

Rendahnya capaian penemuan kasus itu dinilai perlu segera ditangani karena menunjukkan masih adanya kasus aktif yang berpotensi belum terdeteksi maupun belum dilaporkan.

"Ini harus menjadi fokus utama karena risikonya tinggi. Saya minta untuk segera ditangani," tegas Marindo.

Dengan kepemimpinan baru di Dinas Kesehatan, Marindo berharap pelayanan kesehatan masyarakat dapat semakin diperkuat, termasuk dalam memperluas akses jaminan kesehatan dan mempercepat penemuan serta penanganan kasus TBC.

Djohan juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas sektor sehingga berbagai target kesehatan yang masih menjadi pekerjaan rumah Pemprov Lampung dapat segera dikejar.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait