Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Lampung Amankan Dua Orang Positif Narkoba

•PEMERINTAHAN
externalexternalexternalexternal
Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Lampung Amankan Dua Orang Positif Narkoba
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan dua orang yang dinyatakan positif narkoba saat menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Cafe Oscar/Robin

Article Header ImageDirektorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan dua orang yang dinyatakan positif narkoba saat menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Cafe Oscar, sebuah bangunan bedeng yang dijadikan tempat karaoke.

Dalam razia tersebut, polisi juga menemukan sejumlah pil yang diduga ekstasi atau inex serta plastik klip bekas pakai.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol M Ali Muhaidori, mengatakan kedua orang tersebut sempat berupaya menghilangkan barang bukti saat petugas melakukan pemeriksaan.

"Keduanya sempat berupaya membuang barang bukti ke kolong kursi. Namun, aksi tersebut berhasil diketahui dan digagalkan petugas," jelasnya, Jumat 30 Oktober 2026.

Tak berhenti di situ, polisi juga menemukan sejumlah plastik klip di dalam tas milik salah satu orang yang diamankan. Plastik klip tersebut diduga telah digunakan.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kepemilikan dan asal-usul barang bukti, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Razia tersebut merupakan bagian dari upaya Polda Lampung memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

Polisi menegaskan razia THM akan terus dilakukan secara rutin. Tempat usaha yang terbukti menjadi lokasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, termasuk jika pengelolanya terlibat, dapat ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait