PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) melakukan pemeriksaan rambu dan marka di sepanjang ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar setiap tiga bulan untuk memastikan fasilitas keselamatan tetap memenuhi standar.
Pemeriksaan dilakukan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), meliputi kondisi fisik, kelayakan hingga tingkat reflektivitas rambu dan marka.
Reflektivitas menjadi salah satu aspek penting karena menentukan keterlihatan rambu dan marka, terutama ketika pengguna tol berkendara pada malam hari maupun saat jarak pandang terbatas.
Dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Jalan Tol, rambu dan marka harus tersedia secara lengkap dengan tingkat reflektivitas minimal 80 persen.
Ketentuan mengenai perlengkapan keselamatan juga diatur dalam PP Nomor 23 Tahun 2024 tentang Jalan Tol. Setiap ruas tol harus dilengkapi aturan perintah dan larangan yang dinyatakan melalui rambu lalu lintas dan marka jalan.
Direktur PT BTB Charles Giroth mengatakan, pemeriksaan berkala dilakukan untuk memastikan perlengkapan jalan tidak sekadar tersedia, tetapi tetap dapat menjalankan fungsi keselamatannya.
“Rambu dan marka bukan sekadar pelengkap jalan, tetapi merupakan bagian penting dari sistem keselamatan. Karena itu, kami melakukan pengecekan secara rutin untuk memastikan kondisinya tetap layak, terlihat jelas, dan dapat membantu pengguna jalan mengambil keputusan dengan tepat selama berkendara,” ujar Charles.
Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya dilakukan secara internal. PT BTB turut melibatkan BPJN untuk mengevaluasi kondisi perlengkapan jalan sekaligus menentukan tindak lanjut apabila ditemukan fasilitas yang tidak lagi memenuhi standar.
“Kami tidak hanya melakukan pemantauan secara internal, tetapi juga berkoordinasi dan melakukan pengecekan bersama BPJN. Dengan pemeriksaan berkala ini, setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti agar kualitas perlengkapan jalan tetap terjaga,” tambahnya.
Manager Maintenance PT BTB Mita Lolita menjelaskan, kondisi rambu dan marka diperiksa secara menyeluruh, termasuk keterbacaan dan kemampuan material memantulkan cahaya.
“Pengecekan kami lakukan setiap tiga bulan untuk memastikan rambu dan marka tetap dalam kondisi baik. Kami melihat kondisi fisiknya sekaligus memastikan reflektifitasnya masih memenuhi standar, sehingga informasi dan petunjuk keselamatan tetap mudah dikenali oleh pengguna jalan,” jelas Mita.
Apabila ditemukan rambu atau marka yang mengalami kerusakan maupun penurunan kualitas hingga tidak lagi memenuhi standar, PT BTB akan melakukan tindak lanjut berdasarkan hasil pemeriksaan.
Pemeriksaan berkala tersebut menjadi bagian dari upaya pengelola Tol Bakauheni-Terbanggi Besar menjaga standar pelayanan sekaligus keselamatan pengguna jalan.
