PT BTB Beberkan Penanganan Asap Kebakaran TPA Bandar Jaya di Tol Bakter

•PERISTIWA
externalexternalexternalexternal
PT BTB Beberkan Penanganan Asap Kebakaran TPA Bandar Jaya di Tol Bakter
Petugas Patrol Tol BTB melakukan pengaturan lalu lintas dengan penutupan satu lajur agar kendaraan mengurangi kecepatan, Senin (19/10/2026)/dok PT BPB

Article Header ImagePT Bakauheni Terbanggi Besar Toll (BTB) membeberkan langkah penanganan gangguan asap kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bandar Jaya yang memasuki ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), khususnya sekitar KM 132.

Pengelola tol tersebut mengaku telah melakukan pengamanan lalu lintas sejak asap pertama kali terpantau memasuki kawasan jalan tol pada Minggu 18 Oktober 2026.

Direktur PT BTB Charles Giroth mengatakan keselamatan pengguna jalan menjadi prioritas perusahaan dalam menghadapi gangguan asap yang berasal dari luar area jalan tol.

“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Kami memahami kekhawatiran masyarakat, dan kami menjelaskan langkah yang sudah dilakukan secara terbuka,” ujar Charles dalam keterangannya, Selasa 20 Oktober 2026.

Berdasarkan kronologi yang disampaikan perusahaan, asap kebakaran mulai terpantau memasuki area tol pada pukul 11.53 WIB. Kepulan asap menyebar di sekitar KM 132+000 hingga KM 132+600 dan berpotensi mengganggu jarak pandang pengendara.

Sekitar 13 menit kemudian, tepatnya pukul 12.06 WIB, petugas Layanan Jalan Tol (LJT), Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Lampung, serta personel Bawah Kendali Operasi (BKO) Lanal Lampung mulai memasang rambu peringatan dan rubber cone.

Pengamanan dilakukan di Jalur A maupun Jalur B untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas.

Petugas juga menerapkan sistem buka tutup arus lalu lintas di sekitar KM 132 hingga pukul 20.31 WIB. Setelah itu, pengaturan kendaraan dilanjutkan melalui pemasangan rambu dan penyempitan arus lalu lintas.

PT BTB turut menyampaikan imbauan keselamatan melalui layar Variable Message Sign (VMS) serta pengeras suara di rest area dan gerbang tol.

Selain melakukan pengamanan jalan, perusahaan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Tengah untuk mendukung pemadaman kebakaran.

Sebanyak tujuh mobil tangki air berkapasitas masing-masing 5.000 liter dikerahkan dari Damkar Lampung Tengah, Lanud Bun Yamin Tulang Bawang, BPBD Lampung Tengah, Markas Kompi 1 Batalyon B Lampung Tengah, serta PT Gunung Madu Plantations.

Hingga Selasa 20 Oktober 2026, PT BTB menyatakan pengamanan masih dilakukan melalui pemasangan rambu dan penutupan satu lajur atau penyempitan arus sepanjang sekitar 300 meter pada Jalur A maupun Jalur B, menyesuaikan kondisi lapangan.

PT BTB juga meluruskan informasi mengenai lokasi kebakaran yang sempat terjadi di dua titik berbeda.

Selain kebakaran TPA Bandar Jaya di sekitar KM 132, kebakaran lain terjadi di KM 107+400 pada Minggu sore.

Laporan kebakaran di KM 107+400 diterima pukul 16.04 WIB. Tim Bravo, Rescue, Derek, dan tim medis PT BTB melakukan pemadaman hingga api berhasil dipadamkan pukul 16.35 WIB.

Kebakaran tersebut berasal dari dedaunan kering di luar pagar ruang milik jalan tol atau right of way (ROW), kemudian merambat ke dalam area ROW.

PT BTB menegaskan kedua kebakaran tersebut merupakan peristiwa berbeda yang berjarak sekitar 24 kilometer dan tidak saling berkaitan.

“Kebakaran ini tidak berkaitan dengan kebakaran di TPA Bandar Jaya, yang hanya berkaitan dengan lokasi di sekitar KM 132+000 B,” jelas Charles.

Sementara itu, sumber kebakaran di sekitar KM 132 berasal dari TPA Bandar Jaya yang dikelola DLH Kabupaten Lampung Tengah dan berada di luar ROW tol.

Perusahaan menyatakan penjelasan mengenai lokasi sumber api bukan dimaksudkan untuk mengalihkan tanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan.

Ke depan, PT BTB akan memperkuat koordinasi dengan DLH dan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk mengantisipasi risiko kebakaran dari kawasan TPA yang berdekatan dengan ruas tol.

Pengguna jalan juga diimbau tetap memperhatikan informasi pada VMS, mengurangi kecepatan, menyalakan lampu kendaraan, menjaga jarak aman, serta mengikuti arahan petugas. Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait