Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan penghentian permanen operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung setelah fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) regional di Kota Baru beroperasi penuh pada 2028.
Pembangunan fasilitas tersebut ditargetkan memasuki tahap konstruksi pada akhir 2027. Saat ini, Pemkot Bandar Lampung masih mematangkan rencana proyek yang melibatkan kerja sama dengan pihak ketiga dan Danantara, termasuk membahas kembali draf nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budi Ardianto, mengatakan pembahasan draf MoU menjadi salah satu perkembangan terbaru dalam persiapan proyek tersebut.
"Tambahan update terbaru, kita sedang pembahasan kembali draf MoU PSEL," ujar Budi, Jumat (16/10/2026).
Berdasarkan kalkulasi teknis DLH, Kota Bandar Lampung diproyeksikan memasok sekitar 700 ton sampah setiap hari untuk diolah di fasilitas PSEL regional tersebut.
Jika fasilitas itu beroperasi penuh sesuai rencana, alur pembuangan sampah dari Kota Bandar Lampung akan dialihkan ke sistem pengolahan baru tersebut. Dengan demikian, TPA Bakung tidak lagi menjadi lokasi pembuangan sampah utama dari kota ini.
"Dengan demikian, operasional TPA Bakung direncanakan dihentikan secara permanen setelah sistem pengolahan sampah baru berjalan sepenuhnya," jelas Budi.
Kehadiran PSEL di Kota Baru diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan sampah perkotaan. Selain mengurangi penumpukan sampah, teknologi tersebut dirancang untuk mengolah limbah menjadi energi listrik yang dapat dimanfaatkan masyarakat.
Meski demikian, proses menuju operasional PSEL masih membutuhkan waktu. Karena itu, Pemkot Bandar Lampung tetap menyiapkan langkah pembenahan pengelolaan sampah selama masa transisi.
Salah satunya dengan memperkuat sistem sanitary landfill di TPA Bakung melalui pengadaan geomembran. Langkah ini ditujukan untuk membantu mengendalikan pengelolaan sampah dan menjaga aspek lingkungan sebelum fasilitas PSEL beroperasi.
Pemkot Bandar Lampung berharap pembangunan PSEL di Kota Baru dapat mengubah pola pengelolaan sampah yang selama ini bertumpu pada penimbunan di TPA menjadi sistem yang lebih berkelanjutan, sekaligus menghasilkan energi dengan nilai manfaat bagi masyarakat. 
