Upaya mengelabui petugas berujung sia-sia. Polisi menemukan satu paket kecil diduga sabu di saku celana pendek seorang pemuda berinisial JY (22) di Kabupaten Tulang Bawang.
JY diamankan jajaran Polsek Menggala, Polres Tulang Bawang, saat melintas di ruas Jalan Blok D, Kampung Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Menggala Iptu Yusrizal mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Unit Reskrim Polsek Menggala dengan melakukan penyelidikan di lokasi.
“Berawal dari informasi masyarakat, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Informasi tersebut kami tindak lanjuti secara serius hingga akhirnya anggota berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” ujar Yusrizal dalam keterangan yang dirilis Jumat (18/9/2026).
Menurutnya, JY diamankan ketika sedang melintas menuju ruas jalan yang mengarah ke permukiman warga menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi.
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap badan serta pakaian JY.
Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan satu plastik klip berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu di dalam saku celana pendek sebelah kiri.
Selain paket diduga sabu, polisi turut mengamankan uang tunai Rp36.000 dan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa nomor polisi.
JY bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Tulang Bawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Yusrizal mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian sehingga dugaan penyalahgunaan narkotika tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Setiap informasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. 
