Polda Lampung Sisir 3 THM, Bandar dan Pengguna Narkoba Diburu

•HUKUM
externalexternalexternalexternal
Polda Lampung Sisir 3 THM, Bandar dan Pengguna Narkoba Diburu
Polda Lampung kembali menggelar razia di tiga tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandar Lampung/dok

Article Header Image Polda Lampung kembali menggelar razia di tiga tempat hiburan malam (THM) di Kota Bandar Lampung, Jumat dini hari, 23 Oktober 2026. Operasi ini dilakukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Lampung.

Tiga tempat hiburan malam yang menjadi sasaran razia yakni Master Piece, Bonanza, dan Phoenik. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian memutus mata rantai peredaran narkoba sekaligus mendeteksi pengunjung yang diduga menyalahgunakan barang terlarang tersebut.

Operasi dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Lampung, AKBP Wahyudi Sabhara, dengan melibatkan personel Ditresnarkoba, Polisi Militer Angkatan Darat (Pomad), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Bidpropam, dan Biddokkes Polda Lampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dodi Suryadin melalui AKBP Wahyudi Sabhara menegaskan, razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam memberantas tindak pidana narkoba.

“Tujuannya guna memutus mata rantai tindak pidana penyalahgunaan atau peredaran narkoba di Provinsi Lampung,” tegas Wahyudi.

Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi ke sejumlah titik untuk melakukan pemeriksaan. Personel berjaga di pintu masuk, memeriksa barang bawaan pengunjung, serta melakukan tes urine guna mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkoba.

Meski dalam razia kali ini belum ada pengunjung yang diamankan, kepolisian memastikan pengawasan terhadap tempat hiburan malam akan terus dilakukan.

Wahyudi menegaskan, razia rutin menjadi salah satu langkah untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba sekaligus mencegah penyalahgunaan di lingkungan tempat hiburan malam.

Polda Lampung juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan melalui penindakan dan pengawasan secara berkelanjutan.

Kepolisian berharap langkah tersebut dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi warga dari ancaman bahaya narkoba. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait