Polda Lampung mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya ketua adat dan pemangku kampung, untuk bersama-sama memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing, Sabtu 26 September 2026.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dody Suryadin mengatakan, keberadaan lokasi yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba perlu mendapat perhatian serius dari masyarakat.
Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba yang terjadi di lingkungan permukiman.
"Kami berharap penting adanya kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat, di antaranya ketua adat ataupun pemangku-pemangku kampung, untuk bisa menginformasikan kepada pihak berwajib bila ada indikasi tindak pidana penyalahgunaan narkoba di kampungnya," kata Dody.
Ia menegaskan, informasi dari masyarakat dapat disampaikan kepada Polda Lampung, Polres maupun Polresta, hingga jajaran Polsek.
"Informasi tersebut bisa disampaikan ke Polda Lampung, Polres/Polresta dan jajarannya (Polsek)," ujarnya.
Dody menyebut, informasi sekecil apa pun dari masyarakat dapat menjadi bahan penting bagi kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana narkoba.
"Informasi tersebut sangat berguna sekali bagi kami untuk melakukan penindakan," tegasnya.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan kepolisian seorang diri. Dukungan dan keberanian masyarakat untuk memberikan informasi dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam memaksimalkan upaya penindakan.
"Dengan adanya dukungan dari masyarakat, kita bisa melakukan penindakan dengan maksimal," pungkas Dody.
