Pesawaran Rencanakan Pinjaman Rp70 Miliar untuk Infrastruktur Jalan dan Irigasi

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
Pesawaran Rencanakan Pinjaman Rp70 Miliar untuk Infrastruktur Jalan dan Irigasi
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Jumat 30 Oktober 2026/Pemkab Pesawaran

Article Header ImagePemerintah Kabupaten Pesawaran bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dalam kesepakatan tersebut, anggaran daerah direncanakan mengalami defisit sebesar Rp26,003 miliar.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota bersama dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Pesawaran, Jumat 30 Oktober 2026.

Bupati Pesawaran Nanda Indira mengatakan, pendapatan daerah pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp1,031 triliun, sedangkan belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,057 triliun.

Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,02 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp891,63 miliar.

Sementara itu, belanja daerah terdiri atas belanja operasi Rp828,42 miliar, belanja modal Rp82,04 miliar, belanja transfer Rp142,20 miliar, serta belanja tidak terduga Rp5 miliar.

Untuk menutup defisit anggaran, Pemkab Pesawaran merencanakan pembiayaan neto sebesar Rp26,003 miliar.

Adapun penerimaan pembiayaan diproyeksikan mencapai Rp48,308 miliar, terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp3,308 miliar dan penerimaan pinjaman daerah Rp45 miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp22,305 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah Rp200 juta dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp22,105 miliar.

Dalam rapat tersebut, Nanda juga menyampaikan persetujuan atas rencana pinjaman daerah kepada PT Bank Lampung senilai Rp70 miliar.

Pinjaman itu direncanakan dicairkan dalam dua tahap, yakni Rp25 miliar pada 2026 dan Rp45 miliar pada 2027.

Menurut Nanda, dana pinjaman akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur produktif, terutama jalan, jaringan, dan irigasi.

Pembangunan tersebut diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah, meningkatkan akses pelayanan dasar, serta mendukung aktivitas pertanian dan perekonomian masyarakat.

Nanda menegaskan, kesepakatan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif dalam penyusunan anggaran, tetapi juga menjadi dasar penentuan prioritas pembangunan sesuai kemampuan keuangan daerah.

Ia mengapresiasi pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas masukan dan pembahasan yang telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, pemerintah daerah akan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD 2027.

Nanda meminta seluruh perangkat daerah memastikan program dan kegiatan yang diusulkan memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, serta sesuai kebutuhan masyarakat.

“Mari kita jaga agar kesepakatan hari ini benar-benar menjadi pijakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel,” tutup Bupati Nanda.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Pesawaran Aria Guna yang memimpin rapat mengapresiasi Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas penyelesaian pembahasan KUA-PPAS 2027.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, Ketua DPRD Achmad Rico Julian, Sekretaris Daerah Wildan, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah. Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait