Kabupaten Pesawaran menjadi daerah pertama di Provinsi Lampung yang melantik Pengurus Anak Cabang (PAC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di seluruh kecamatan.
Sebanyak 11 PAC ABPEDNAS masa bakti 2025–2030 resmi dilantik di Aula Pemerintah Kabupaten Pesawaran, Senin 19 Oktober 2026.
Pelantikan tersebut diharapkan memperkuat fungsi pengawasan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), terutama dalam mengawal penggunaan Dana Desa dan pelaksanaan program pembangunan pemerintah.
Bupati Pesawaran Nanda Indira mengatakan, terbentuknya kepengurusan ABPEDNAS hingga tingkat kecamatan merupakan langkah penting untuk memperkuat peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Pesawaran menjadi kabupaten pertama yang melaksanakan pelantikan PAC ABPEDNAS di Provinsi Lampung. Semoga ini bisa menjadi motivasi bagi kabupaten lain untuk membentuk kepengurusan di tingkat kecamatan,” ujar Bupati.
Menurut Nanda, keberadaan BPD semakin dibutuhkan di tengah meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Karena itu, pengurus yang baru dilantik diminta tidak sekadar menjalankan kegiatan organisasi, tetapi juga meningkatkan kapasitas dan memperkuat pengawasan terhadap pembangunan desa.
Nanda menegaskan, pelantikan merupakan awal tanggung jawab pengurus untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan melalui fungsi BPD.
“Pemerintah Kabupaten Pesawaran siap membuka ruang kerja sama seluas-luasnya. Mari kita perkuat sinergi dan soliditas untuk mewujudkan desa-desa di Bumi Andan Jejama yang semakin maju, makmur, dan sejahtera,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran sekaligus Ketua DPC ABPEDNAS Pesawaran, Antonius Muhammad Ali, menekankan pentingnya pengawasan terhadap berbagai program pemerintah yang menyentuh masyarakat desa.
Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), hingga Kampung Nelayan.
Menurut Antonius, ABPEDNAS harus berperan aktif memastikan program-program tersebut berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pengawasan terhadap Dana Desa juga menjadi perhatian agar penggunaannya tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“ABPEDNAS harus menjadi mata dan telinga masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan desa. Kami siap mendukung program-program Pemerintah Kabupaten Pesawaran, terutama memastikan pengawasan Dana Desa berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Antonius berharap kepengurusan di 11 kecamatan dapat memperkuat koordinasi antaranggota BPD sekaligus menjadi wadah untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi masyarakat desa.
Di sisi lain, Sekretaris Dewan DPD ABPEDNAS Provinsi Lampung, Hanafiah Hamidi, mengapresiasi langkah Kabupaten Pesawaran yang lebih dahulu membentuk kepengurusan hingga tingkat kecamatan.
Ia berharap pembentukan PAC ABPEDNAS tersebut dapat diikuti kabupaten lain di Lampung untuk memperkuat koordinasi dan kapasitas BPD.
Hanafiah mengingatkan bahwa BPD memiliki fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menjalankan kewenangannya sesuai peraturan perundang-undangan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Pesawaran M. Nasir, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, para camat, serta sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Pesawaran. 
