Jumlah pengangguran di Provinsi Lampung menunjukkan tren penurunan. Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat jumlah pengangguran pada Agustus 2026 berkurang sebanyak 6.400 orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut tercermin dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Lampung yang turun menjadi 4,01 persen pada Agustus 2026, dari sebelumnya 4,21 persen pada Agustus 2025.
Kepala BPS Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution mengatakan, berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2026, jumlah pengangguran di Lampung tercatat sebanyak 206,77 ribu orang.
Di sisi lain, jumlah penduduk yang bekerja mengalami peningkatan. Pada Agustus 2026, penduduk bekerja mencapai 4.950,45 ribu orang atau bertambah 97,07 ribu orang dibandingkan Agustus 2025.
"Penduduk yang bekerja pada Agustus 2026 sebanyak 4.950,45 ribu orang, bertambah 97,07 ribu orang dari Agustus 2025," ujar Ahmadriswan dalam rilis resmi BPS Lampung, Kamis, 5 November 2026.
Peningkatan jumlah penduduk bekerja sejalan dengan bertambahnya angkatan kerja di Lampung. BPS mencatat jumlah angkatan kerja mencapai 5.157,23 ribu orang atau meningkat 90,68 ribu orang dibandingkan tahun sebelumnya.
Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga mengalami kenaikan 0,32 persen poin menjadi 70,76 persen.
Dari berbagai lapangan usaha, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di Lampung dengan kontribusi mencapai 43,19 persen.
Sementara berdasarkan status pekerjaan, penduduk bekerja didominasi buruh, karyawan, dan pegawai dengan proporsi 31,04 persen.
Namun, struktur ketenagakerjaan Lampung masih didominasi sektor informal. BPS mencatat sebanyak 65,93 persen penduduk bekerja berada di sektor informal, sedangkan pekerja formal hanya 34,07 persen.
Dari sisi jam kerja, pekerja penuh dengan durasi minimal 35 jam per minggu mencapai 62,21 persen. Proporsi tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara regional, TPT Lampung sebesar 4,01 persen menempatkan provinsi ini pada posisi ketiga terendah di kawasan Sumatera. 
