Pengamat : Jadi Wantimpres Harus Banyak Dengar, Bukan Banyak Gaya

Pengamat : Jadi Wantimpres Harus Banyak Dengar, Bukan Banyak Gaya
Pelantikan anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026 (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Article Header Image Pengamat politik Adi Prayitno mengingatkan 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto agar tidak sekadar menikmati fasilitas jabatan, tetapi menunjukkan kinerja dan menyerap aspirasi masyarakat.

Menurut Adi, status sebagai pejabat negara membawa konsekuensi tanggung jawab publik. Terlebih, hak keuangan dan fasilitas Wantimpres bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Jabatan bukan untuk difilosofis-sofiskan. Jabatan itu untuk dinikmati. Kalau sudah pejabat, jangan banyak ngomong, perbanyak kerja," kata Adi mengutip Kantor Berita RMOL, Minggu, 4 Oktober 2026.

Presiden Prabowo melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.

Dari 26 anggota tersebut, Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua, dan Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Adi menilai para anggota Wantimpres perlu menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian penting dalam menjalankan tugasnya. Ia meminta para pejabat tersebut lebih banyak mendengar daripada menuntut masyarakat untuk mendengar mereka.

"Stop gaya-gaya tengil, harus lebih hambel. Perbanyak dengar rakyat, bukan minta didengar rakyat," tegasnya.

Sorotan Adi juga berkaitan dengan hak keuangan yang diterima para anggota Wantimpres. Setiap anggota memperoleh hak keuangan Rp76,5 juta per bulan. Jika dikalikan 26 anggota, totalnya mencapai sekitar Rp1,989 miliar setiap bulan atau Rp23,868 miliar dalam setahun.

Selain hak keuangan, Ketua dan anggota Wantimpres memperoleh fasilitas yang setara dengan menteri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Masing-masing anggota juga mendapat dukungan seorang sekretaris anggota untuk menunjang pelaksanaan tugas.

Karena itu, Adi mengingatkan agar fasilitas negara tersebut diimbangi dengan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik.

"Kau tak lagi bebas nilai, tapi kini digaji duit rakyat," pungkasnya. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait