Seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung memasuki tahap berikutnya setelah panitia seleksi menerima 81 berkas pendaftaran hingga batas akhir yang ditetapkan.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KI Lampung Ganjar Jationo mengungkapkan, proses pendaftaran yang berlangsung sejak 22 Oktober resmi berakhir pada Rabu, 4 November 2026.
"Jumlah berkas yang masuk ada 81 berkas pendaftar. Selanjutnya akan dibahas oleh tim seleksi untuk tahapan berikutnya dan diumumkan sesuai tahapan yang sudah ditetapkan," kata Ganjar, Kamis 5 November 2026
Puluhan pendaftar tersebut berasal dari berbagai latar belakang profesi, termasuk akademisi dan praktisi. Peserta yang mendaftar juga terdiri dari laki-laki dan perempuan.
Ganjar menjelaskan, sejak awal pembukaan pendaftaran, panitia telah menyampaikan seluruh persyaratan dan ketentuan seleksi secara terbuka kepada masyarakat.
Proses penjaringan calon anggota KI Lampung itu mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016.
Dengan berakhirnya masa pendaftaran, Pansel selanjutnya akan melakukan pembahasan terhadap berkas yang telah diterima untuk melanjutkan proses seleksi.
Adapun jadwal dan mekanisme tahapan berikutnya akan diumumkan sesuai ketentuan serta tahapan seleksi yang telah ditetapkan sebelumnya. 
