Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Pengobatan dan Korban Kebakaran
Penyerahan bantuan/dok

Article Header Image Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyalurkan bantuan kepada 136 warga yang membutuhkan dukungan biaya pengobatan, akomodasi dan transportasi, serta korban bencana kebakaran.

Bantuan tersebut menyasar warga dari 20 kecamatan di Bandar Lampung dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kebutuhan masing-masing penerima.

Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Pemkot Bandar Lampung, Wilson Faisol, mengatakan bantuan itu diserahkan untuk meringankan beban warga, baik yang membutuhkan biaya pengobatan di dalam maupun luar daerah maupun mereka yang terdampak musibah kebakaran.

“Ya, hari ini mewakili Ibu Wali Kota Bandar Lampung, kami membagikan bantuan akomodasi dan transportasi pengobatan, serta bantuan bagi korban bencana kebakaran. Jumlahnya 136 orang dan mencakup seluruh kecamatan,” kata Wilson, Rabu, 21 Oktober 2026.

Dari total penerima, sebanyak 75 orang memperoleh bantuan musibah sebesar Rp1 juta secara tunai. Sementara itu, 61 orang lainnya menerima bantuan untuk kebutuhan pengobatan dan transportasi, dengan nominal bervariasi sesuai kebutuhan.

Untuk bantuan pengobatan, alokasi diberikan kepada warga yang menjalani perawatan di dalam maupun luar daerah. Bantuan bagi penerima yang berobat di luar daerah disebut berkisar Rp10 juta hingga Rp20 juta, sedangkan besaran bantuan lainnya menyesuaikan kebutuhan penerima.

Di tengah penyaluran bantuan tersebut, Wilson juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran selama musim kemarau.

Ia meminta warga menjaga lingkungan masing-masing dan mengantisipasi kemunculan titik api yang berpotensi memicu kebakaran.

“Kita sama-sama menjaga karena saat ini masih dalam kondisi kemarau. Kami berharap masyarakat saling menjaga lingkungan masing-masing, mengantisipasi titik-titik api, dan tidak membakar sampah sembarangan,” pungkasnya. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait