Pekerja Tewas Terlindas Forklift, Fraksi PKB DPRD Lampung Minta Evaluasi K3

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
Pekerja Tewas Terlindas Forklift, Fraksi PKB DPRD Lampung Minta Evaluasi K3
Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah/Faiza

Article Header ImageKetua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah meminta evaluasi menyeluruh terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) menyusul meninggalnya seorang pekerja perempuan akibat kecelakaan kerja yang melibatkan forklift di kawasan Garuntang, Bandar Lampung.

Fatikhatul Khoiriyah atau Khoir menyampaikan duka mendalam atas peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pekerja harus menjadi perhatian serius bagi perusahaan maupun pemerintah.

“Setiap orang yang berangkat bekerja memiliki harapan sederhana: mencari nafkah untuk keluarga dan pulang ke rumah dengan selamat. Karena itu, kehilangan nyawa akibat kecelakaan kerja merupakan duka yang tidak boleh kita anggap sebagai peristiwa biasa,” ujar Khoir, Jumat 6 November 2026

Ia meminta instansi terkait, khususnya pengawas ketenagakerjaan, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap penerapan standar K3 di lokasi kejadian.

Pemeriksaan tersebut meliputi pengaturan lalu lintas kendaraan operasional, pemisahan jalur forklift dan pejalan kaki, kelayakan peralatan, kompetensi operator, hingga kepatuhan terhadap prosedur keselamatan kerja.

Menurut Khoir, penerapan K3 tidak boleh sebatas pemenuhan kewajiban administratif, tetapi harus menjadi bagian dari budaya kerja yang dijalankan secara konsisten.

“K3 tidak boleh berhenti sebagai dokumen atau slogan di dinding perusahaan. Harus diterapkan dalam praktik sehari-hari, diawasi secara konsisten, dan dievaluasi secara berkala. Setiap pekerja juga harus memiliki ruang untuk melaporkan kondisi berbahaya tanpa rasa takut,” tegasnya.

Selain evaluasi sistem keselamatan kerja, Khoir meminta agar seluruh hak keluarga korban, termasuk hak yang timbul akibat kecelakaan kerja, dipastikan terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara transparan dan objektif untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut.

Lebih lanjut, Khoir mengingatkan seluruh perusahaan di Lampung agar menjadikan peristiwa ini sebagai momentum memperkuat perlindungan terhadap pekerja.

Pemerintah daerah melalui instansi dan pengawas ketenagakerjaan juga diminta meningkatkan pembinaan, inspeksi, serta pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam menerapkan standar K3.

“Jangan menunggu jatuh korban berikutnya untuk melakukan pembenahan. Produktivitas dan target perusahaan memang penting, tetapi tidak ada yang lebih berharga daripada keselamatan nyawa manusia. Pekerja adalah manusia yang memiliki keluarga, harapan, dan masa depan yang harus dilindungi,” pungkasnya. Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait