Pembahasan anggaran tahun 2027 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lampung Utara sempat diwarnai tarik ulur.
Permintaan tambahan anggaran dari Pemkab Lampung Utara dikabarkan sempat mendapat penolakan dari DPRD setempat. Kondisi itu disebut menjadi salah satu penyebab paripurna pengesahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 mengalami penundaan.
Paripurna tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada awal pekan. Namun, pengesahan baru terlaksana pada Kamis, 24 September 2026.
Ketua DPRD Lampung Utara, M. Yusrizal ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, tak membantah kabar itu. Menurutnya, dinamika tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif sebelum mencapai kesepakatan.
"(Penolakan) Itu hanya sebuah proses pembahasan," kata dia didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Intji Indriati usai sidang paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2027 di gedung legislatif, Jumat 25 September 2026
Meski begitu, M. Yusrizal memafhumi bahwa kondisi keuangan saat ini memang tidak begitu mendukung. Hal itu dikarenakan adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Efisiensi anggaran membuat setiap pengeluaran harus benar-benar terukur atau termasuk prioritas utama. Pengeluaran yang dianggap hanya prioritas pendukung terpaksa harus ditunda sementara.
"Jadi, proses pembahasan anggaran itu harus sesuai kebutuhan," jelasnya dengan diplomatis.
Menariknya, Intji Indriati saat mendengar pertanyaan mengenai adanya "penolakan' tersebut sempat membantahnya. Menurutnya, penolakan itu tidak pernah ada.
"Enggak ada blokade (permintaan tambahan anggaran)" kata dia sembari menggeleng-gelengkan kepalanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lampung Utara, Dewi Setyawati terlihat enggan menjawab kabar tidak sedap tersebut. Meski begitu, secara tersirat, ia mengatakan bahwa kabar itu tidak benar.
"Ini sudah paripurna," terangnya singkat.
