Panitia Pelaksana Satuan Pendidikan (P2SP) SDN 14 Tiyuh Tirta Makmur, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), membantah adanya pelelangan material hasil pembongkaran bangunan sekolah.
Bantahan tersebut disampaikan menyusul informasi yang menyebut material bongkaran berupa atap asbes dan kayu bekas telah dijual atau dilelang kepada warga.
P2SP menegaskan, material bongkaran tersebut tidak diperjualbelikan. Sebagian material yang masih dapat dimanfaatkan diberikan kepada warga yang dinilai membutuhkan.
Pengawas pekerjaan, Jauhari, didampingi Ketua P2SP, mengatakan material yang diberikan kepada warga berinisial P merupakan sisa bongkaran yang dinilai sudah tidak memiliki nilai ekonomi berarti.
P diketahui merupakan salah satu pekerja di lokasi pembangunan sekolah. Menurut Jauhari, P meminta bekas atap asbes untuk digunakan sebagai penutup teras rumahnya.
“Kami berikan karena memang rumahnya masih menggunakan dinding bambu. Jadi bukan dilelang atau diperjualbelikan. Kami memprioritaskan warga yang memang membutuhkan,” kata Jauhari.
Ia menjelaskan, pemberian material dilakukan agar barang yang masih dapat dimanfaatkan tidak terbuang percuma. Material tersebut di antaranya berupa asbes dan kayu bekas dari bangunan yang telah dibongkar.
Jauhari kembali menegaskan tidak ada transaksi jual beli dalam pemberian material bongkaran tersebut.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tubaba, Badri, mengatakan material hasil bongkaran dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial maupun keagamaan sepanjang mekanismenya dapat dipertanggungjawabkan.
“Boleh, tapi buat berita acara,” kata Badri.
Dengan demikian, pemanfaatan maupun pemberian material bongkaran tetap perlu dilengkapi administrasi berupa berita acara sebagai bentuk pertanggungjawaban. 
