OTT Bupati Klaten, KPK Sita Uang Tunai Sekitar Rp1 Miliar

•HUKUM
externalexternalexternalexternal
OTT Bupati Klaten, KPK Sita Uang Tunai Sekitar Rp1 Miliar
Logo KPK/RMOL

Article Header Image Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis, 15 Oktober 2026.

Uang tersebut menjadi salah satu barang bukti yang disita tim KPK dalam operasi yang turut menjaring Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, bersama 19 orang lainnya.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan total ada 20 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka ditangkap di wilayah Klaten dan Jakarta.

“Para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten. Salah satunya adalah Bupati Klaten,” kata Budi kepada wartawan, Kamis malam, 15 Oktober 2026.

Sementara itu, pihak-pihak yang diamankan di Jakarta tengah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Selain meminta keterangan dari para pihak yang diamankan, penyidik juga menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai. Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp1 miliar,” ungkap Budi.

Budi menjelaskan, pihak-pihak yang diamankan berasal dari berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten, ASN Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga pihak swasta.

“Sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK, serta unsur swasta,” pungkasnya.

Hingga Kamis malam, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan serta menghitung barang bukti uang tunai tersebut. KPK belum mengungkap secara terperinci konstruksi perkara yang mendasari OTT maupun status hukum masing-masing pihak. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait