Orasi di Hari Tani, Wahrul Bicara Komitmen Penyelesaian Konflik Agraria

•PERISTIWA
externalexternalexternalexternal
Orasi di Hari Tani, Wahrul Bicara Komitmen Penyelesaian Konflik Agraria
Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi ikut naik ke mobil komando dan menyampaikan orasi di Hari Tani/Faiza

Article Header ImageRibuan massa yang tergabung dalam Dewan Rakyat Lampung (DRL) menggelar aksi memperingati Hari Tani Nasional (HTN) 2026 di depan Kantor DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis, 24 September 2026.

Aksi tersebut melibatkan petani, buruh, mahasiswa, pemuda, serta berbagai elemen dan organisasi masyarakat dengan mengusung tema besar “Tanah untuk Kehidupan: Gubernur Memimpin, Konflik Diselesaikan.”

Dalam aksi tersebut, Anggota DPRD Provinsi Lampung Wahrul Fauzi Silalahi ikut naik ke mobil komando dan menyampaikan orasi di hadapan massa.

Wahrul mengatakan, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Lampung memiliki semangat yang sama untuk memperjuangkan kepentingan petani.

“Kami DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan Hari Tani. Kami mempunyai semangat yang sama untuk perjuangan para petani. Hari ini kita doakan para petani kita di seluruh Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung, agar tanahnya bisa dikuasai dengan baik, tanahnya bisa diproduksi dengan baik, tanahnya tidak lagi berhadapan dengan musuh, tanahnya ditiduri dengan nyenyak, dilindungi negara dengan baik,” kata Wahrul.

“Hasilnya bisa dijual dengan baik, harganya bisa dinikmati dengan baik,” lanjutnya.

Wahrul menyebut peringatan Hari Tani Nasional menjadi momentum untuk merefleksikan berbagai persoalan yang masih dihadapi petani, terutama terkait konflik agraria.

“Tentu ini adalah refleksi dari Hari Tani hari ini,” ujarnya.

Di hadapan massa, Wahrul juga menyampaikan komitmen Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal untuk membentuk tim penyelesaian konflik agraria di Provinsi Lampung.

“Saya mendengarkan aspirasi teman-teman DRL. Saya sampaikan bahwa komitmen Gubernur Lampung Rahmat akan membuat tim penyelesaian konflik agraria di provinsi,” katanya.

Menurutnya, unsur DRL juga diminta untuk terlibat dalam tim tersebut.

“Tapi beliau meminta juga salah satu pengurus dari DRL untuk bergabung dalam tim penyelesaian konflik agraria Provinsi Lampung,” lanjut Wahrul.

Ia mengingatkan, penyelesaian konflik pertanahan membutuhkan proses panjang karena melibatkan berbagai instansi dan kewenangan.

“Karena penyelesaian tanah tidak bisa kita selesaikan dalam satu jam. Butuh rangkaian panjang, butuh kehati-hatian, melibatkan semua instansi vertikal dan horizontal yang ada di pemerintahan ini,” ujarnya.

Wahrul juga menegaskan komitmennya untuk tetap berada dalam perjuangan bersama masyarakat.

“Yakinlah, saya sebagai mantan Sekjen Ketua Presidium tidak akan pernah sedikit pun lari dari perjuangan kawan semua. Kita tidak akan mundur,” katanya.

“Tanah untuk rakyat,” tegas Wahrul.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait