Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Lampung pada September 2026 berada di angka 137,63, atau naik sebesar 2,09 persen dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di angka 134,81.
Pranata Komputer Ahli Madya BPS Provinsi Lampung, Hermawan Prasetyo, menjelaskan bahwa kenaikan NTP ini dipicu oleh Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang mengalami kenaikan sebesar 2,25 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang hanya naik 0,16 persen.
"Peningkatan NTP Provinsi Lampung pada September 2026 ini didorong oleh kenaikan indeks yang diterima petani yang melampaui kenaikan indeks harga yang dibayar," kata Hermawan Prasetyo dalam rilis pers BPS Lampung.
Secara rinci, sebagian besar subsektor pertanian mengalami peningkatan NTP. Peningkatan tertinggi tercatat pada subsektor Tanaman Hortikultura yang melesat 4,55 persen (dari 127,03 menjadi 132,80), disusul subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik 2,39 persen (dari 169,69 menjadi 173,74), dan Tanaman Pangan naik 2,03 persen (dari 115,84 menjadi 118,19). Subsektor Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya juga tumbuh masing-masing sebesar 1,94 persen dan 0,28 persen.
Hermawan menuturkan, kenaikan harga komoditas utama menjadi pemicu menguatnya NTP. Pada subsektor tanaman pangan, kenaikan ditopang oleh komoditas ketela pohon dan jagung akibat tingkat permintaan yang tinggi. Sementara pada subsektor hortikultura, lonjakan harga cabai merah dan tomat menjadi pemicu utama.
"Terbatasnya pasokan cabai merah akibat minimnya aktivitas tanam selama musim kemarau turut mendorong kenaikan harga di tingkat petani," ujarnya.
Di sisi lain, subsektor Peternakan menjadi satu-satunya subsektor yang mengalami penurunan NTP, yakni terkoreksi sebesar 0,81 persen dari 98,94 menjadi 98,14. Menurut Hermawan, penurunan ini dipengaruhi oleh merosotnya harga sapi potong lantaran peternak kesulitan memperoleh pakan akibat dampak kemarau dan memilih menjual ternak mereka lebih cepat.
Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Lampung pada September 2026 juga mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 2,24 persen, naik dari 139,68 pada Agustus 2026 menjadi 142,81.
Sementara itu, dari sisi pengeluaran, Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Lampung naik tipis 0,21 persen. Kelompok Transportasi menjadi penyumbang kenaikan dominan sebesar 0,33 persen, disusul kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau sebesar 0,25 persen. Secara nasional, posisi kenaikan IKRT Lampung ini berada di peringkat ke-28. 
