Modal Rp205 Juta BUMTi Jaya Indah Sudah Setahun Disalurkan, Realisasinya Belum Jelas

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
Modal Rp205 Juta BUMTi Jaya Indah Sudah Setahun Disalurkan, Realisasinya Belum Jelas
Ilustrasi penyertaan modal/Gemini AI

Article Header ImagePenyertaan modal sebesar Rp205.155.000 untuk Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi) Jaya Indah, Tiyuh Panaragan Jaya Indah, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), menjadi pertanyaan.

Dana yang disalurkan pada 2025 itu belum diketahui secara pasti realisasi penggunaannya hingga Oktober 2026.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai kesiapan usaha, realisasi penyertaan modal, hingga pertanggungjawaban pengelolaan dana yang dialokasikan untuk mendorong perekonomian masyarakat tiyuh.

Kasi Perencanaan Tiyuh Panaragan Jaya Indah, Towi, membenarkan bahwa dana penyertaan modal tersebut telah disalurkan kepada pihak BUMTi. Menurutnya, rencana awal penggunaan dana itu adalah untuk membeli alat bajak guna menjalankan usaha.

“Uang untuk penyertaan modal sudah kami salurkan kepada pihak BUMTi. Awalnya, mereka berencana membeli alat bajak. Namun, sampai sekarang kami juga belum mengetahui apakah alat tersebut sudah dibeli atau belum,” terang Towi, Kamis 29 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, penyaluran dana dilakukan karena Ketua BUMTi sebelumnya menyatakan kesiapan untuk menjalankan usaha. Atas dasar kesiapan tersebut, pemerintah tiyuh kemudian merealisasikan penyaluran penyertaan modal.

“Awalnya ketua mengatakan sudah siap menjalankan usaha, makanya uangnya kami salurkan. Kalau sekarang, sudah tergantung BUMTi-nya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dana penyertaan modal tahun anggaran 2025 sebesar Rp 205.155.000 telah masuk ke rekening BUMTi Jaya Indah. Meski demikian, belum diperoleh keterangan yang memastikan apakah dana tersebut telah dibelanjakan, masih tersimpan di rekening, atau digunakan untuk keperluan lain.

Selain itu, berita acara hasil rapat pembentukan usaha BUMTi juga disebut belum tersedia. Keberadaan dokumen tersebut perlu dipastikan untuk mengetahui dasar perencanaan dan penetapan kegiatan usaha.

Belum jelasnya realisasi penggunaan dana tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan penyertaan modal yang bersumber dari anggaran tiyuh.

Saat ini, redaksi Kantor Berita RMOLLampung masih berupaya meminta konfirmasi terhadap Ketua BUMTi Jaya Indah, Hari Juniarto, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana Rp205.155.000 tersebut.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait