Sebanyak empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Lampung mulai menguji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan sistem prasmanan. Melalui konsep ini, siswa dapat mengambil makanan sendiri sesuai kebutuhan dan porsi yang diinginkan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Lampung Saipul mengatakan, Lampung menjadi salah satu dari 10 provinsi yang mengikuti uji coba tahap kedua penerapan MBG prasmanan secara nasional.
"Tahap satu sudah selesai. Untuk tahap kedua ini ada 10 provinsi, salah satunya Lampung. Di Lampung ada empat SPPG, dua di Tanggamus, satu di Lampung Utara, dan satu lagi di Lampung Selatan," kata Saipul, Senin 2 November 2026.
Menurutnya, uji coba berlangsung sejak 27 Oktober hingga 6 November 2026. Namun, penerapannya masih terbatas pada satu sekolah untuk setiap SPPG yang ditunjuk.
“Satu SPPG itu uji cobanya hanya di satu sekolah, tidak di semua penerima manfaat dari SPPG itu. Nanti aka nada evaluasi dari BGN,” katanya.
Saipul menjelaskan, sistem prasmanan berbeda dengan mekanisme penyaluran MBG sebelumnya yang menggunakan wadah atau ompreng.
Melalui konsep tersebut, makanan disajikan di meja prasmanan sehingga siswa dapat mengambil sendiri sesuai porsi yang dibutuhkan, dengan tetap memperhatikan pengawasan pemenuhan gizi.
Menurut Saipul, penerapan sistem ini mengacu pada konsep penyajian makanan di sejumlah negara, seperti Cina dan Jepang, yang sekaligus mengajarkan kemandirian kepada siswa.
“Kalau kita lihat konsep yang di luar negeri itu, bagaimana mendidik mereka juga agar bahan makanan itu betul-betul sesuai kebutuhan dimakan dan tidak ada sisa,” sambungnya.
Ia berharap sistem prasmanan dapat mengurangi makanan yang terbuang karena siswa mengambil porsi sesuai kebutuhan masing-masing.
Selain itu, konsep tersebut diharapkan dapat melatih kemandirian siswa, mulai dari mengambil makanan hingga membersihkan perlengkapan makan setelah digunakan.
Keuntungan lainnya, menurut Saipul, adalah makanan berpotensi disajikan dalam kondisi lebih segar dan hangat dibandingkan sistem pembagian menggunakan ompreng.
Ia mencontohkan nasi yang disimpan dalam wadah penghangat dapat langsung diambil siswa saat waktu makan tiba.
Meski demikian, Saipul menegaskan penerapan sistem prasmanan masih dalam tahap uji coba dan akan dievaluasi oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Hasil evaluasi tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan efektivitas penerapan sistem prasmanan dalam program MBG.
Adapun empat SPPG di Lampung yang mengikuti uji coba tersebut yakni SPPG Muhammadiyah Muara Putih 2, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan; SPPG Abung Semuli, Semuli Jaya, Kabupaten Lampung Utara; SPPG Talang Padang, Talang Sepuh, Kabupaten Tanggamus; serta SPPG Pugung Sumanda, Kabupaten Tanggamus.
Saipul menambahkan, pelaksanaan uji coba dilakukan berdasarkan penunjukan dari BGN, bukan ditentukan secara mandiri oleh pemerintah daerah.
Dengan adanya uji coba ini, diharapkan dapat diketahui apakah sistem prasmanan lebih efektif dalam penyajian makanan, mengurangi sisa makanan, sekaligus membangun kemandirian siswa penerima manfaat program MBG. 
