Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara, Maya Natalia Manan, mengungkapkan bahwa sebagian besar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya masih dalam proses sertifikasi kelayakan higienis.
Dari total 73 dapur SPPG yang terdata, sebanyak 69 unit saat ini telah beroperasi. Namun, baru 25 dapur yang mengantongi Sertifikat Layak Higienis (SLH), sementara 35 lainnya masih dalam tahap perbaikan dan proses sertifikasi.
“Dapurnya ada 73 yang tercatat, yang beroperasi 69. Yang sudah selesai SLH-nya 25 dari DPMPTSP, sedangkan 35 masih dalam proses perbaikan sehingga belum bisa kami rekomendasikan,” ujar Maya, Selasa 5 Mei 2026.
Maya menjelaskan, peran Dinas Kesehatan sebatas memberikan rekomendasi teknis kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) sebagai pihak yang berwenang menerbitkan izin SLH.
“Kami hanya memberikan rekomendasi. Untuk penerbitan izin SLH sepenuhnya menjadi kewenangan DPMPTSP,” jelasnya.
Meski belum seluruhnya mengantongi sertifikat, dapur SPPG tetap diperbolehkan beroperasi mengingat program pemenuhan gizi tidak bisa dihentikan.
“Izinnya sedang berproses. Selama menunggu sertifikat terbit, dapur tetap boleh beroperasi karena program ini harus terus berjalan,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi risiko, Dinas Kesehatan memperketat pengawasan dengan membentuk tim khusus guna memastikan keamanan pangan, terutama bagi anak-anak sekolah sebagai penerima manfaat.
“Kami membentuk tim kerja untuk memastikan makanan aman dikonsumsi, mulai dari kelembagaan, proses pengolahan, hingga penyajiannya agar tidak terjadi kasus keracunan,” imbuhnya.
Pengawasan juga melibatkan puskesmas di seluruh kecamatan yang secara rutin melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap dapur SPPG. Tim ini memantau aspek kebersihan, pengolahan makanan, penyajian, hingga pengelolaan limbah.
“Kami cek kebersihan dapur, pengelolaan sampah, proses memasak, hingga penyajian. Jika ada catatan, langsung kami minta diperbaiki dan akan kami evaluasi kembali,” ujar Maya.
Ia menambahkan, temuan di lapangan umumnya berkaitan dengan sanitasi dan proses pengolahan makanan, seperti jarak waktu antara produksi dan penyajian, kondisi dapur yang tidak boleh becek, serta pengelolaan sampah yang harus tertutup.
“Hal-hal sederhana seperti waktu penyajian, kebersihan dapur, hingga penggunaan masker oleh petugas sangat menentukan higienitas makanan,” tandasnya. 
