Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung akan melayangkan panggilan kedua terhadap anggota DPRD Kota Bandar Lampung berinisial YI, yang dilaporkan terkait dugaan penggelapan enam unit mobil rental.
Pemanggilan ulang dilakukan setelah YI tidak memenuhi panggilan pertama penyidik pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pemeriksaan lanjutan terhadap terlapor tersebut dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Kasubdit III Jatanras Polda Lampung, AKBP Ujang Supriyanto, mengatakan perkara tersebut masih dalam tahap penyidikan. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa delapan saksi untuk mendalami dugaan penggelapan kendaraan.
“Dalam tahap ini, kita sudah memeriksa delapan saksi, yakni saksi korban dan saksi yang menguasai mobil rental yang diduga digelapkan oleh terlapor YI,” kata Ujang saat ditemui di Mapolda Lampung, Kamis, 15 Oktober 2026.
Menurut Ujang, penyidik juga masih akan meminta keterangan dari sejumlah saksi lain yang belum memenuhi panggilan. Pemeriksaan tambahan diperlukan untuk melengkapi keterangan dalam proses penyidikan.
Sementara terhadap YI, penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan agar yang bersangkutan memberikan keterangan terkait perkara tersebut.
“Panggilan pertama tidak hadir. Oleh karena itu, kita akan melayangkan panggilan kedua terhadap terlapor YI untuk dimintai keterangan. Rencananya pada minggu depan,” ujarnya.
Ujang turut mengungkapkan perkembangan penanganan barang bukti berupa enam unit mobil yang menjadi objek perkara. Dari jumlah tersebut, tiga unit telah diamankan di Polda Lampung, sedangkan tiga unit lainnya sudah berada di tangan korban atau pelapor.
Terkait langkah terhadap pihak yang tidak memenuhi panggilan penyidik, Ujang menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak sesuai prosedur operasional standar (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia menjelaskan, apabila terlapor kembali tidak hadir pada panggilan kedua, penyidik dapat melayangkan panggilan ketiga sebelum mengambil langkah berikutnya sesuai prosedur.
“Kalau panggilan pertama dan kedua tidak hadir, pada panggilan ketiga barulah kita akan membawa,” ungkapnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami dugaan penggelapan tersebut melalui pemeriksaan saksi dan penelusuran kendaraan yang menjadi objek perkara. 
