Kebakaran hebat melanda permukiman warga di Pemangku Negeri Ratu Ulu, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, Kamis dini hari 29 Oktober 2026.
Amukan api menghanguskan lima unit rumah warga dan menyebabkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp1,85 miliar.
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 01.00 WIB itu membuat warga setempat geger. Api dengan cepat membesar dan merambat dari satu rumah ke rumah lainnya hingga seluruh bangunan yang terdampak tidak dapat diselamatkan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Satpol PP Damkar) Lampung Barat, Muhammad Henry Faisal, mengatakan proses pemadaman melibatkan petugas pemadam kebakaran bersama aparat TNI-Polri dan masyarakat setempat.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB. Seluruh rumah yang terbakar mengalami kerusakan berat hingga hangus. Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” kata Henry.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, kebakaran diduga bermula dari korsleting listrik pada sebuah mobil Daihatsu Espass milik Mat Yakin.
Api kemudian menyambar bagian depan rumah sebelum merambat ke empat rumah warga lainnya yang berada di sekitar lokasi.
Meski api akhirnya berhasil dikendalikan setelah beberapa jam penanganan, besarnya kobaran membuat kelima rumah tersebut tidak dapat diselamatkan.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih berdasarkan dugaan awal yang disampaikan dari keterangan di lapangan.
Adapun lima rumah yang terdampak masing-masing milik Mat Yakin, Edison, Gustiawan, Bajuri, dan Yandi.
Henry merinci, kerugian yang dialami Mat Yakin ditaksir mencapai Rp500 juta. Sementara itu, rumah milik Edison dan Gustiawan masing-masing mengalami kerugian sekitar Rp400 juta, Bajuri sekitar Rp350 juta, serta Yandi sekitar Rp200 juta.
“Jika ditotal, kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp1,85 miliar,” jelasnya.
Dalam penanganan awal kejadian, sejumlah warga turut memberikan keterangan kepada petugas. Mereka di antaranya Musolli (49), Pemangku Negeri Ratu Ulu, dan Gunawan (38), warga setempat, yang disebut sebagai saksi mata peristiwa tersebut.
Pasca-kebakaran, pihak kecamatan bersama unsur terkait mendatangi lokasi untuk melakukan pendataan terhadap para korban dan saksi, serta menyusun laporan resmi kejadian. Lokasi kebakaran juga telah dipasangi garis polisi untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga setempat mengingat besarnya dampak kebakaran yang menghanguskan lima rumah sekaligus. Selain kehilangan tempat tinggal, para pemilik rumah juga harus menghadapi kerugian materiil yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. 
