Laporkan Dugaan Money Politic Muktamar ke KPK, KPK NU Sebut Nama Nusron Wahid

•HUKUM
externalexternalexternalexternal
Laporkan Dugaan Money Politic Muktamar ke KPK, KPK NU Sebut Nama Nusron Wahid
KPK NU serahkan bukti dugaan money politic di Muktamar ke-35 NU kepada KPK/RMOL

Article Header Image Komite Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK NU) mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat, 25 September 2026.

Selain menggelar aksi, mereka menyerahkan sejumlah data dan bukti yang diklaim berkaitan dengan dugaan politik uang dalam proses Muktamar ke-35 NU, termasuk pemilihan Rais Aam melalui mekanisme Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA).

Koordinator KPK NU, Muhammad Sholihin mengatakan, pihaknya selama berada di Jombang telah mengumpulkan sejumlah data dan bukti dari berbagai pihak. Menurut dia, dugaan transaksi tersebut berkaitan dengan PCNU, PWNU, hingga AHWA yang memiliki kewenangan memilih Rais Aam PBNU.

"Ada anasir-anasir jahat terkait dengan upaya mencederai, memanipulasi, menyuap, transaksi di rumah Mbah Wahab lagi, sebagai seorang pendiri, sebagai seorang penggerak inisiator Nahdlatul Ulama, itu ada transaksi uang jumlahnya miliaran rupiah," kata Sholihin dilansir dari RMOL.ID, Jumat, 25 September 2026.

Sholihin melanjutkan, dugaan transaksi tersebut disebut terjadi di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah, Tambakberas, Jombang.

"Jadi di samping PC, PWNU se-Indonesia, ya kan, transaksi suap oleh oknum anasir jahat tadi, juga ternyata transaksi suap itu terjadi di pemilihan AHWA di mana di rumah ndalem, ya, rumah ndalem Pusaka Mbah Wahab Hasbullah sebagai seorang pendiri/penggerak Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu, Allah tidak diam, Mbah Wahab karomahnya luar biasa, ternyata Nusron Menteri ATR/BPN itu diduga telah melakukan korupsi yang ternyata juga ada aliran uang untuk menyuap para kiai-kiai sepuh kami. Kami prihatin, kami sedih," jelasnya.

Sholihin kemudian membeberkan nominal yang menurut dia diperoleh berdasarkan informasi yang diterima KPK NU. Ia menyebut ada dugaan aliran 100.000 dolar Singapura kepada enam anggota AHWA sebelum pleno sembilan anggota. Setelah seluruh anggota AHWA berjumlah sembilan orang, dia menyebut terdapat dugaan aliran 200.000 dolar Singapura

"Alasannya ini titipan salam dari Presiden. Luar biasa kan? Nah, ini. Anasir-anasir jahat ini harus bertanggung jawab dan kami tidak terima," tegasnya.

Ketika ditanya wartawan apakah nominal tersebut diberikan kepada masing-masing penerima, Sholihin menjawab:

"Dari tiga orang itu, tim tiga orang itu. Nusron Wahid, fotonya sudah saya kirimkan, ada Saefullah Yusuf, dan ada Juri Ardiantoro, ada di situ," ungkapnya.

Sholihin juga menyebut bukti yang diserahkan kepada KPK berupa data, foto, serta salah satu dokumen dari panitia lokal Muktamar yang menurut dia mengetahui adanya proses money politic.

"Ya, ada bukti data-data, foto, dan salah satu dokumen dari panitia lokal di Muktamar yang mengetahui semua itu ada proses money politic," tuturnya.

Ketika ditanya apakah pihaknya juga memiliki video dugaan penyerahan uang, Sholihin menyatakan video tersebut akan disampaikan kemudian.

"Video menyusul ya. Video menyusul, Insya Allah sudah ada. Videonya sudah ada," terangnya.

Tak berhenti pada pelaporan dugaan transaksi, KPK NU juga meminta hasil keputusan AHWA yang menetapkan Rais Aam PBNU diulang apabila dugaan money politic tersebut terbukti.

"Oh iya, jelas. Aetelah itu terbukti, dan kami sudah sampaikan buktinya ya, secara otomatis kami, mungkin itu internal ya, kami minta keputusan AHWA, maksud saya untuk memilih Rais Aam itu diulang. Karena diduga sarat kuat sekali terjadi money politic," pungkasnya.

Dalam rangkaian Muktamar ke-35 NU, sembilan anggota AHWA memang melakukan musyawarah tertutup di Ndalem Kasepuhan KH Abdul Wahab Chasbullah pada 30 Agustus 2026 dan secara mufakat menetapkan KH Miftahul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU masa khidmat 2026-2031.Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait