Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Bawang Putih, Dukung Target Swasembada 2029

PEMERINTAHAN
externalexternalexternalexternal
Lampung Siapkan 870 Hektare Lahan Bawang Putih, Dukung Target Swasembada 2029
bawang putih/pixabay

Article Header ImagePemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengembangan bawang putih sebagai salah satu langkah mendukung ketahanan pangan sekaligus target swasembada bawang putih nasional pada 2029.

Rencana pengembangan tersebut dibahas Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama Direktur Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian RI Taufiq Ratule di ruang kerja Sekdaprov Lampung, Jumat, 18 September 2026.

Sejumlah hal menjadi pembahasan, mulai dari kesiapan lahan, dukungan bagi petani, ketersediaan benih hingga langkah untuk memperluas budidaya bawang putih di Lampung.

Tahun ini, Kementerian Pertanian mengembangkan bawang putih seluas 5.000 hektare di berbagai daerah. Produksi yang dihasilkan tidak seluruhnya diarahkan untuk konsumsi, tetapi sebagian disiapkan untuk memenuhi kebutuhan benih pada musim tanam berikutnya.

Lampung menjadi salah satu daerah yang mendapat alokasi pengembangan. Sebanyak 40 hektare lahan di Kabupaten Lampung Barat disiapkan untuk budidaya bawang putih dengan dukungan benih dan sarana produksi bagi petani.

Pemprov Lampung juga ikut menopang program tersebut melalui penyediaan Pupuk Hayati Cair (PHC) kepada kelompok tani yang menjalankan budidaya bawang putih.

Pengembangannya dirancang agar tidak berhenti setelah satu kali musim tanam. Sebagian hasil panen nantinya akan diserap penangkar atau offtaker yang telah disiapkan pemerintah, sementara sebagian lainnya dapat kembali digunakan sebagai benih pada musim tanam 2027.

Skema tersebut diharapkan membuat budidaya bawang putih terus berlanjut sekaligus mendorong petani semakin mandiri dalam mengembangkan komoditas tersebut.

Peluang perluasannya juga masih cukup besar. Pada 2027, Kementerian Pertanian menargetkan luas tanam bawang putih secara nasional mencapai 20.000 hektare.

Dari hasil pemetaan, Lampung memiliki potensi lahan sekitar 870 hektare yang dapat dikembangkan untuk bawang putih. Selain dukungan melalui APBN, pada 2027 Lampung juga akan mendapatkan alokasi wajib tanam seluas 100 hektare melalui kerja sama importir dengan petani.

Untuk mengejar potensi tersebut, Kabupaten Lampung Barat dan Tanggamus akan melakukan identifikasi lahan yang memungkinkan untuk dikembangkan. Pemetaan juga dilakukan terhadap berbagai kendala yang masih dihadapi petani di lapangan.

Tidak hanya memperluas areal tanam, peningkatan kualitas benih turut menjadi perhatian. Petugas pengawasan benih akan mendapat pelatihan untuk memperkuat kemampuan pengawasan dan sertifikasi, sehingga ketersediaan serta mutu benih bawang putih dapat terjaga.

Pengembangan secara bertahap tersebut diarahkan untuk meningkatkan produksi bawang putih Lampung sekaligus menopang kebutuhan nasional menuju target swasembada pada 2029. Article Image

Editor : Faiza Ukhti Annisa

Kata Kunci


Berita Terkait