Komnas PA Bandar Lampung Terima 42 Laporan Kasus Anak Hingga September 2025

•DAERAH
externalexternalexternalexternal
Komnas PA Bandar Lampung Terima 42 Laporan Kasus Anak Hingga September 2025
Ilustrasi/Net

Article Header Image Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kota Bandar Lampung mencatat 42 laporan kasus terkait anak sepanjang 1 Januari hingga 15 September 2025.

Ketua Komnas PA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa, merinci kasus tersebut terdiri dari 2 laporan pencabulan dan 4 laporan anak bermasalah hukum.


“Kasus terbanyak adalah pendidikan dengan 15 laporan, disusul sengketa anak 10 laporan,” jelas Ahmad, Selasa (16/9).

Selain itu, ada 3 laporan kekerasan fisik, 3 kasus kenakalan remaja, 3 laporan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta 2 laporan pekerja anak.


“Semua laporan tersebut telah kami tangani dengan baik,” tegasnya.

Ahmad menambahkan, dalam lima tahun terakhir tren laporan kasus anak terus meningkat, menandakan kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi.


“Pada 2020 tercatat 26 kasus, tahun 2021 sebanyak 34 kasus, 2022 sebanyak 48 kasus, 2023 sebanyak 50 kasus, dan 2024 meningkat menjadi 79 kasus,” paparnya. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait