Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki mendorong pemerataan akses jagung pakan seharga Rp5.000 per kilogram bagi peternak ayam petelur mikro di seluruh kabupaten dan kota di Lampung.
Hal tersebut disampaikan Ahmad Basuki atau Abas menanggapi peluncuran penyaluran jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) bersubsidi bagi peternak ayam petelur mikro di Lampung Timur.
Menurut Abas, program tersebut menjadi langkah penting dalam membantu peternak rakyat menekan biaya produksi, terutama di tengah tingginya kebutuhan bahan baku pakan.
"Ini merupakan langkah positif yang perlu kita apresiasi. Peternak mikro membutuhkan dukungan nyata, terutama dalam mendapatkan bahan baku pakan dengan harga yang terjangkau. Akses jagung Rp5.000 per kilogram tentu menjadi kabar baik apabila dapat dijalankan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak peternak," ujar Abas.
Ia menjelaskan, harga pakan selama ini menjadi salah satu persoalan utama yang dihadapi peternak ayam petelur maupun pedaging.
Pasalnya, biaya pakan memiliki porsi besar dalam pengeluaran usaha peternakan, sehingga kenaikan harga bahan baku dapat berdampak langsung terhadap keuntungan peternak.
Karena itu, Abas meminta pemerintah memastikan program jagung SPHP tidak hanya menjangkau kelompok peternak tertentu, tetapi juga diperluas ke daerah lain di Lampung.
Terlebih, Lampung merupakan salah satu daerah penghasil jagung nasional yang juga memiliki kebutuhan besar untuk sektor peternakan rakyat.
"Jangan sampai kita menjadi daerah penghasil jagung, tetapi peternak kita justru kesulitan mendapatkan bahan baku pakan. Petani jagung harus sejahtera, tetapi peternak rakyat juga harus mendapatkan perlindungan," tegasnya.
Abas juga mendorong pemerintah pusat, pemerintah daerah, Perum Bulog, serta instansi terkait memperkuat koordinasi untuk menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi jagung pakan.
Menurutnya, pelaksanaan program SPHP harus memperhatikan kebutuhan peternak mikro dan kecil yang memiliki keterbatasan modal serta daya beli dibandingkan perusahaan peternakan berskala besar.
Selain memastikan harga tetap terjangkau, pemerintah juga diminta menyederhanakan mekanisme pembelian agar peternak lebih mudah memperoleh jagung pakan.
Pendataan penerima, kepastian volume pasokan, dan pemerataan distribusi juga perlu diperhatikan agar bantuan tepat sasaran.
Lebih lanjut, Abas menilai kebijakan jagung harus memperhatikan keseimbangan kepentingan petani dan peternak sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.
Petani jagung membutuhkan kepastian pasar dan harga jual yang layak, sementara peternak memerlukan jaminan pasokan bahan baku dengan harga terjangkau.
"Kita ingin membangun ekosistem yang saling menguntungkan. Petani jagung mendapatkan kepastian pasar, peternak mendapatkan bahan baku yang terjangkau, dan masyarakat memperoleh produk pangan seperti telur dan daging ayam dengan harga yang wajar," jelasnya.
Ia berharap program jagung SPHP yang mulai menjangkau peternak mikro di Lampung Timur dapat menjadi contoh untuk diterapkan di kabupaten dan kota lainnya.
"Jangan berhenti di satu wilayah atau kelompok peternak saja. Kalau mekanismenya terbukti baik, kita dorong agar diperluas dan berkelanjutan. Lampung harus menjadi daerah yang kuat dari hulu hingga hilir, mulai dari produksi jagung sampai penguatan peternakan rakyat," pungkasnya. 
