Polda Lampung mengerahkan 401 personel gabungan dalam Operasi Sarang Narkoba di sejumlah lokasi di Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Sabtu 7 November 2026.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan enam orang untuk menjalani pemeriksaan dan tes urine. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan keenamnya negatif narkotika.
Operasi yang merupakan bagian dari program pemberantasan narkotika Polri tersebut dipimpin Karo Ops Polda Lampung, didampingi Dirresnarkoba Polda Lampung, Kapolres Pesawaran, Danden Gegana Satbrimob Polda Lampung, serta Plh. Kepala BNNP Lampung.
Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolsek Natar untuk mengecek kesiapan personel dari berbagai satuan kerja Polda Lampung, Polres Pesawaran, Polresta Bandar Lampung, dan BNNP Lampung.
Selanjutnya, petugas bergerak menuju sejumlah lokasi sasaran di Desa Kejadian, Desa Gunung Sugih Baru, dan Desa Negara Ratu Wates, Kecamatan Tegineneng.
Di lokasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap sejumlah rumah, gubuk, serta tempat yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika, mulai dari alat hisap sabu atau bong, kaca pirek, timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, hingga pipet.
Polisi juga menemukan sejumlah plastik klip yang diduga berisi sisa narkotika serta dua klip berisi kristal putih yang diduga sabu. Salah satunya ditemukan di kawasan kandang ayam.
Selain barang yang diduga berkaitan dengan narkotika, petugas mengamankan sejumlah telepon genggam, laptop, buku catatan, jam tangan, dan barang lainnya.
Petugas turut menemukan sejumlah senjata tajam berupa pisau, pedang, golok, badik, dan celurit.
Barang lain yang diamankan meliputi benda berbentuk senjata api yang berfungsi sebagai korek api, selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, serta borgol.
Seluruh barang bukti tersebut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari mengatakan, operasi tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Lampung.
"Operasi ini merupakan langkah nyata Polda Lampung dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengancam masa depan masyarakat," tegas Yuni. 
