Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Kristomei Sianturi mengungkapkan sebanyak 110 titik api terdeteksi di Provinsi Lampung berdasarkan pemantauan satelit hingga Sabtu 24 Oktober 2026 pukul 06.44 WIB.
Dari hasil pemantauan tersebut, sekitar 68 hektare lahan dilaporkan masih belum padam.
Hal itu disampaikan Kristomei saat meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sabtu 24 Oktober 2026.
Dalam peninjauan tersebut, keduanya juga memantau sejumlah titik kebakaran menggunakan helikopter untuk melihat kondisi lapangan dan kebutuhan penanganan.
Kristomei menjelaskan, penanganan karhutla terus dilakukan melalui pengerahan personel gabungan dan penggunaan berbagai peralatan pemadaman.
Salah satu metode yang dinilai efektif adalah penggunaan pompa dengan selang sepanjang hampir tiga kilometer untuk menjangkau titik api yang sulit diakses.
BNPB akan mengupayakan penambahan peralatan tersebut agar jangkauan pemadaman dapat diperluas.
Selain penggunaan pompa dan selang panjang, upaya pemadaman juga dilakukan melalui water bombing menggunakan helikopter serta Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
Sebanyak 360 personel gabungan dikerahkan dalam penanganan karhutla, termasuk sekitar 330 personel TNI bersama unsur BNPB, Pemprov Lampung, BPBD, Polri, Manggala Agni, dan pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, kebakaran di bagian utara TNWK menghadapi sejumlah kendala, mulai dari karakteristik lahan gambut, angin kencang, hingga terbatasnya akses sumber air.
“Berkat bantuan BNPB, dalam beberapa minggu ini dukungan logistik telah dikirimkan, termasuk helikopter untuk water bombing dan peralatan pemadaman berupa pipa panjang. Hari ini progresnya cukup baik, dengan sekitar lima hektare area dapat dipadamkan per hari,” ujar Mirza.
Selain mempercepat pemadaman, Kristomei juga menekankan pentingnya evaluasi penyebab kebakaran, terutama pada titik-titik yang berada di sekitar permukiman.
Evaluasi bersama aparat penegak hukum dan unsur terkait diperlukan untuk mengetahui apakah kebakaran dipicu faktor alam atau aktivitas manusia.
Kristomei turut mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memperburuk kondisi kebakaran.
“Di satu sisi, ada saudara-saudara kita yang sedang berjuang memadamkan api. Karena itu, jangan sampai di sisi lain masih ada yang membakar hutan dan lahan. Dampaknya dirasakan bersama oleh masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemprov Lampung juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap masyarakat di sekitar TNWK yang terdampak asap kebakaran.
Pemeriksaan tersebut difokuskan pada dampak paparan asap terhadap saluran pernapasan dan kondisi paru-paru warga.
BNPB bersama pemerintah daerah dan unsur terkait terus berkoordinasi untuk mempercepat pemadaman sekaligus mencegah munculnya titik kebakaran baru di kawasan TNWK. 
