Keterwakilan perempuan dalam ruang pengambilan keputusan di Lampung masih belum mencapai target afirmasi 30 persen. Kondisi ini menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang mendorong perempuan lebih aktif mengambil peran strategis dalam pembangunan.
Deputi Kesetaraan Gender Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kementerian PPPA, Nina Damayanti, mengatakan perempuan tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat pembangunan.
Menurutnya, perempuan memiliki kemampuan, pengalaman, pengetahuan dan kekuatan untuk menjadi subjek yang ikut menentukan arah pembangunan.
“Perempuan bukan sebagai kelompok yang terus harus dibantu, melainkan sebagai subjek pembangunan yang memiliki kemampuan, pengalaman, pengetahuan, dan kekuatan untuk menentukan arah perubahan,” kata Nina dalam Bimbingan Teknis Pengarusutamaan Gender (PUG) bagi Perempuan Potensial di Aula Semergou, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Nina mengatakan masih terdapat sejumlah hambatan yang membuat partisipasi perempuan belum setara. Di antaranya kondisi ekonomi, pendidikan, usia, lokasi tempat tinggal, disabilitas, beban pengasuhan hingga ketimpangan dalam struktur sosial.
Berdasarkan data yang dipaparkan Nina, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) perempuan secara nasional pada 2023 tercatat sekitar 56,63 persen, jauh di bawah laki-laki yang mencapai 84,5 persen.
Kesenjangan juga terlihat dalam keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Kajian Kementerian PPPA bersama Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia menunjukkan keterwakilan perempuan di DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota masih berada di kisaran 16 hingga 24 persen.
“Angka tersebut memang menunjukkan kemajuan dibandingkan periode sebelumnya, namun masih berada di bawah target afirmasi 30 persen yang selama ini menjadi komitmen bersama dalam penguatan partisipasi politik perempuan,” ujarnya.
Di Lampung, Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung Hanita Farial memaparkan keterwakilan perempuan di DPR RI mencapai lima orang dari 20 anggota atau 25 persen.
Sementara dari 85 anggota DPRD Provinsi Lampung, terdapat 18 perempuan atau 21,17 persen. Adapun di tingkat DPRD kabupaten/kota, perempuan berjumlah 121 orang dari total 685 anggota atau sekitar 17,66 persen.
Namun, keterwakilan perempuan terlihat lebih tinggi pada posisi kepala daerah. Hanita mencatat terdapat lima perempuan dari 15 kepala daerah kabupaten/kota di Lampung atau sekitar 33,33 persen.
Salah satunya adalah Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
“Untuk Bupati/Wali Kota se-Provinsi Lampung, alhamdulillah lima orang dari 15 kabupaten/kota perempuan, termasuk Ibu Wali Kota kita, Ibu Hj. Eva. Artinya kita sudah 33,33 persen keterwakilan,” kata Hanita.
Menurut Hanita, kepemimpinan perempuan tidak cukup hanya diukur dari jumlah keterwakilan. Perempuan juga perlu memiliki kepercayaan diri, kompetensi serta akses untuk menduduki posisi pengambil keputusan di birokrasi, politik, korporasi maupun tingkat desa.
“Penguatan kapasitas perempuan menjadi bagian penting dalam mendampingi perempuan agar mampu berperan aktif dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan di berbagai bidang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung Maryamah. Menurutnya, penguatan perempuan diperlukan agar mereka mampu menghadapi berbagai hambatan dan terlibat dalam keputusan strategis pembangunan.
Penguatan tersebut, kata Maryamah, juga dilakukan melalui jaringan dan organisasi di tingkat masyarakat, termasuk 1.260 relawan Sapa dan 314 anak terpadu yang tersebar di seluruh kecamatan.
Bimtek PUG bagi Perempuan Potensial tersebut digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat kapasitas perempuan di Lampung. Kegiatan berlangsung di tiga lokus, yakni Bandar Lampung, Pesawaran dan Tanggamus.
Pesertanya berasal dari berbagai unsur, mulai kader, PKK, komunitas perempuan, organisasi masyarakat, kelompok perempuan hingga perempuan yang memiliki pengalaman dalam kepemimpinan dan gerakan sosial kemasyarakatan.
Kementerian PPPA menegaskan pemberdayaan ekonomi, penguatan kepemimpinan dan peningkatan partisipasi perempuan akan terus didorong melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kepemimpinan perempuan, memperluas partisipasi perempuan dalam pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan perempuan di Indonesia,” ujar Nina. 
