Karhutla Way Kambas Capai 7.000 Hektare, Nunik Soroti Ancaman Ekonomi Warga

Karhutla Way Kambas Capai 7.000 Hektare, Nunik Soroti Ancaman Ekonomi Warga
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Chusnunia Chalim atau sering disapa Nunik/dok

Article Header Image Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, tak hanya mengancam kelestarian habitat satwa liar, tetapi juga berpotensi memukul sektor pariwisata dan mata pencaharian masyarakat sekitar.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Fraksi PKB, Chusnunia Chalim atau sering disapa Nunik, meminta pemerintah memaksimalkan penanganan kebakaran sekaligus menyiapkan langkah pencegahan dan pemulihan kawasan konservasi tersebut.

“Kami prihatin dengan kebakaran yang terus terjadi di kawasan Taman Nasional Way Kambas. Pemerintah harus memaksimalkan upaya pemadaman dan memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi meluas. Dampaknya bukan hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap pariwisata dan perekonomian masyarakat di sekitar kawasan,” ujar Chusnunia kepada wartawan, Selasa (27/10/2026).

Berdasarkan pemberitaan yang mengutip data Balai TNWK, sepanjang Januari hingga awal Oktober 2026 tercatat 21 kejadian kebakaran dengan luas area terdampak sekitar 7.000 hektare.

Luasnya area terdampak menjadi tantangan tersendiri dalam penanganan karhutla. Vegetasi semak belukar dan kondisi lahan bergambut dapat membuat api bertahan di lapisan tanah, bahkan berpotensi kembali menyala ketika kondisi mendukung.

Chusnunia menilai, dampak kebakaran perlu menjadi perhatian serius karena Way Kambas memiliki fungsi konservasi sekaligus menjadi salah satu destinasi wisata andalan Lampung.

Kerusakan vegetasi, kepulan asap, dan terganggunya habitat satwa dapat memengaruhi kenyamanan serta keselamatan wisatawan. Kondisi tersebut juga berpotensi mengurangi minat kunjungan dan berdampak terhadap pelaku usaha yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pariwisata.

Mulai dari pemandu wisata, penyedia transportasi, pengelola penginapan, hingga pedagang dan pelaku usaha kecil berisiko merasakan dampak apabila aktivitas wisata terganggu.

“Ketika kawasan wisata mengalami gangguan, masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pariwisata juga bisa terkena dampaknya. Karena itu, penanganan karhutla harus dilihat secara menyeluruh. Kita tidak boleh membiarkan kerusakan lingkungan berlarut-larut hingga mengurangi daya tarik wisata dan memukul ekonomi warga,” tegasnya.

Legislator asal Lampung itu juga meminta pemerintah daerah dan pengelola TNWK memberikan informasi terkini mengenai kondisi kawasan, akses kunjungan, serta keselamatan wisatawan melalui kanal resmi.

Informasi tersebut dinilai penting agar masyarakat dan calon wisatawan dapat mengetahui situasi terkini serta menghindari area yang masih terdampak kebakaran.

Di sisi lain, Chusnunia mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola taman nasional, pelaku usaha pariwisata, dan masyarakat desa penyangga. Evaluasi terhadap dampak kebakaran bagi pelaku usaha lokal juga diperlukan untuk menjadi dasar penyusunan program pemulihan ekonomi.

Menurutnya, upaya penanganan tidak boleh berhenti setelah api berhasil dipadamkan. Pemerintah harus memastikan pemulihan ekosistem dan habitat satwa dilakukan melalui langkah yang terukur.

“Setelah api padam, jangan sampai kawasan yang terbakar dibiarkan begitu saja. Harus ada pemetaan kerusakan, pemantauan satwa, dan program pemulihan habitat yang terukur. Kita perlu memastikan ekosistem dapat pulih dan satwa liar tetap memiliki ruang hidup yang aman,” katanya.

Selain pemulihan, Chusnunia meminta pemerintah memperkuat patroli dan deteksi dini untuk mencegah munculnya titik api baru. Evaluasi penyebab kebakaran, peningkatan kesiapsiagaan petugas, serta penguatan sarana pemadaman juga dinilai penting.

Ia turut mendorong penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan secara melawan hukum.

“Way Kambas memiliki nilai penting bagi konservasi sekaligus pariwisata Lampung. Menjaga kawasan ini berarti menjaga habitat satwa, melindungi lingkungan, dan mempertahankan sumber penghidupan masyarakat. Kami berharap penanganan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemadaman, pencegahan, pemulihan habitat, hingga penguatan kembali pariwisata yang berkelanjutan,” pungkasnya. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait