Kantor BNPB Disegel KPK, Layanan Penanganan Bencana Tetap Berjalan

•HUKUM
externalexternalexternalexternal
Kantor BNPB Disegel KPK, Layanan Penanganan Bencana Tetap Berjalan
Logo BNPB/dok

Article Header Image Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berdampak pada aktivitas di kantor pusat lembaga tersebut. Meski demikian, BNPB memastikan pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan normal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menegaskan proses penegakan hukum yang berlangsung tidak boleh menghambat tugas utama lembaga dalam menangani bencana di Indonesia.

“Kami tentu menyampaikan pelayanan penanggulangan bencana tetap berjalan sebagaimana berjalan selama ini,” kata Berton kepada wartawan, Rabu, 14 Oktober 2026.

Menurutnya, masyarakat tidak boleh menjadi pihak yang terdampak akibat proses hukum yang tengah berjalan. Karena itu, BNPB tetap berupaya memastikan seluruh layanan publik terkait kebencanaan dapat terlaksana sesuai tanggung jawab institusi.

Berton juga menegaskan komitmen BNPB untuk menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

“Integritas institusi tetap menjadi prinsip utama bagi kami. Kami akan menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas, dan apabila dalam proses ini ditemukan beberapa hal tentang mekanisme tentu kami akan menghormati apa pun yang menjadi keputusannya nanti,” ujarnya.

Ia tidak menampik adanya sejumlah ruangan di kantor pusat BNPB di Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, yang disegel penyidik KPK setelah operasi pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Penyegelan tersebut diakui sedikit memengaruhi aktivitas internal kantor. Namun, kondisi itu dipastikan tidak menghentikan pelayanan kepada masyarakat.

“Aktivitas kantor tentu sedikit berpengaruh, tetapi pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana tugas tanggung jawab kami dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia,” jelas Berton.

Sebelumnya, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Mereka terdiri dari Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, serta pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan para pihak yang diamankan tengah diperiksa untuk mendalami dugaan perkara tersebut.

"Untuk pihak-pihaknya sementara Sestama, kemudian PPK, unsur lain di BNPB ada pegawai ataupun tenaga ahli, dan juga unsur swasta," ujar Budi di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Selasa malam, 13 Oktober 2026.

Dalam operasi tersebut, penyidik turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas.

KPK masih mendalami perkara tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Article Image

Editor : Tuti Nur Khomariyah

Kata Kunci


Berita Terkait